BPH Migas: Mau Tidak Mau Kuota BBM Subsidi Harus Cukup Tahun Ini

Saat ini belum ada cara pengendalian BBM bersubsidi baru untuk menekan konsumsi selain empat cara yang tertuang dalam Surat BPH Migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Okt 2014, 09:57 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2014, 09:57 WIB
Premium Langka, SPBU Ini Diserbu Pengendara
Namun menurut Pertamina hal itu bukan karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melainkan pengaturan kuota yang mulai diberlakukan Pertamina, Jakarta, Rabu (27/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas  Bumi (BPH Migas) kukuh kuota Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi sebesar 46 Juta kilo liter (kl) harus cukup sampai akhir tahun ini.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, saat ini belum ada cara pengendalian BBM bersubsidi baru untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi selain empat cara yang tertuang dalam Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

"Belum ada, masih yang itu aja," kata Andy," di Jakarta, seperti yang dikutip Kamis (2/10/2014).

Ada empat cara yang ditempuh dalam surat edaran tersebut, sebagai langkah pengendalian yaitu, peniadaan solar bersubsidi di Jakarta Pusat mulai 1 Agustus.

Pembatasan waktu penjualan Solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali mulai  tanggal 4 Agustus 2014, akan dibatasi dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Tidak hanya solar di sektor transportasi, mulai tanggal 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 GT.

Andy mengungkapkan, dengan pengendalian tersebut, jatah BBM bersubsidi yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) sebesar 46 juta kl harus cukup sampai akhir tahun.

"Pokoknya sampai akhir tahun harus tersedia sampai akhir tahun," tegas Andy.

Namun, cara tersebut dipandang tidak efektif oleh PT Pertamina (Persero) salah satunya peniadaan premium bersubsidi di jalan tol,  berdasarkan realisasinya tidak ada penurunan konsumsi premium. Pasalnya, kendaraan membeli premium diluar tol.

"Tapi faktanya ketentuan premium tidak ada di jalan tol itu hanya  2-3 hari, tapi kembali normal efek balon pada akhirnya premium tidak ada dampak sama sekali, di sisi efektifitasnya tidak muncul," kata Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko.

Dia menuturkan kuota BBM bersubsidi tak cukup sampai akhir tahun 2014. "Kalau hitungan sekarang itu premium akan habis, jadi ada 6-7 hari tanpa premium subsidi," tutupnya. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya