Potensi Pembiayaan Perumahan RI Capai Rp 209 Triliun

Kebutuhan dana pembiayaan perumahan di Indonesia masih terbilang cukup besar, nilainya mencapai Rp 209 triliun per tahun.

oleh Nurmayanti diperbarui 01 Nov 2014, 11:24 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2014, 11:24 WIB
Ilustrasi Investasi Properti
Ilustrasi Investasi Properti (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Yogyakarta- Kebutuhan dana pembiayaan perumahan di Indonesia masih terbilang cukup besar, nilainya mencapai Rp 209 triliun per tahun.

Nilai ini mengacu pada pertumbuhan penduduk, kebutuhan dan deadlock pasokan serta harga rumah.

Ini diungkapkan Direktur Utama PT SMF Raharjo Adisusanto saat Media Gathering Wartawan di Yogyakarta, seperti ditulis Sabtu (1/11/2014).

"Ini merupakan perhitungan analisa kami di mana ada gap antara kebutuhan perumahan dan pasokan. Jika bila bisa disuplai nilainya Rp 209 triliun," jelas dia.

Dia menuturkan saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 257 juta. Di mana setiap tahun terjadi pertumbuhan penduduk 1,49 persen. Artinya, terdapat kebutuhan rumah 800 ribu unit per tahun.

Namun dari estimasi, kebutuhan perumahan ternyata lebih besar dari itu hingga 1,55 juta unit. Sementara saat ini pasokan perumahan di Indonesia baru mencapai 400 ribu unit, yang dipasok dari swadaya sebanyak 150 ribu uit dan pengembang 250 ribu.

Nilai pembiayaan sebesar Rp 209 triliun didapat dengan memperhitungkan harga rata-rata rumah dan kebutuhan tersebut.

"Asumsi harga rumah Rp 135 juta per unit dikali 1.550.000 unit maka dibutuhkan sekitar Rp 209 triliun. Jadi potensi pembiayaan perumahan masih sangat besar, kesenjangan gap demand dan suplai rumah masih besar," lanjut dia.

Nilai pembiayaan ini pun dinilai membuka peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk mengelontorkan dana menyediakan perumahan di Indonesia.

Dia pun menyatakan SMF sendiri akan berupaya secara maksimal bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut. Saat ini SMF memang dibentuk pemerintah untuk fokus pada pasar pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia.(Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya