Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi bus Transjakarta, meski tarif jenis angkutan ekonomi reguler lain telah disepakati naik sebesar Rp 1.000 menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kepala Dishub DKI Jakarta M Akbar mengatakan selain Transjakarta, jenis angkutan lain seperti Angkutan Perbatasan Terintergrasi Busway (APTB) dan taksi belum dipastikan kenaikannya. Hal ini masih menunggu usulan dari pengusaha angkutan tersebut.
"Busway tidak akan naik, tetap Rp 3.500. APTB kan masuk bus besar yang non-ekonomi, taksi juga, jadi belum. Kami sedang tunggu usulannya. Yang baru diusulkan oleh organda baru angkutan ekonomi reguler," ujarnya di Kantor Dishub DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).
Sedangkan bagi tarif angkutan ekonomi reguler seperti mikrolet, metromini, kopaja dan lain-lain, lanjut Akbar, kenaikanya sudah diusulkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebesar Rp 1.000. Dan kenaikan tersebut telah disepakati.
"Organda mengusulkan untuk bus besar, bus sedang dan bus kecil naik Rp 1.000, terhadap usulan ini kami mintakan pendapat dari dewan transportasi DKI Jakarta yang memiliki perwakilan penumpang di dalamnya. Dari statement dewan mereka sepakat dengan angka Rp 1.000. Hitung dDshub juga kurang lebihnya segitu," jelasnya.
Kesepakatan ini akan sampaikan ke Gubernur DKI Jakarta agar dipertimbangkan dan jika telah sesuai dapat ditetapkan secepatnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kita ajukan dalam waktu dekat, mudah-mudahan besok, bila disetujui, itu akan menjadi suatu penetapan," lanjutnya.
Sementara itu, bagi angkutan umum di wilayah DKI Jakarta yang telah menaikan tarifnya secara sepihak, Akbar berharapkan bisa kembali memberlakukan tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.
Jika tidak, dia mengaku tidak segan-segan mengambil tindakan bahkan hingga mencabut izin usaha.
"Nanti kita tindak, kalau ada masyarakat yg melapor bahwa ada kenaikan tarif pengusahanya kita tegur. Kalau berulang-berulang terus bisa kita tarik izin trayeknya," tandasnya. (Dny/Ndw)
Dishub DKI Pastikan Tarif Bus Transjakarta Tak Naik
Tarif bus Transjakarta tetap meski ongkos angkutan ekonomi reguler disepakati naik Rp 1.000
Diperbarui 19 Nov 2014, 15:59 WIBDiterbitkan 19 Nov 2014, 15:59 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Batas Akhir Bayar Fidyah Puasa? Simak Syarat dan Ketentuannya
PM Inggris Keir Starmer Janji Bahas Kedaulatan Ukraina dengan Donald Trump
4 Manfaat Mengonsumsi Daun Cincau untuk Kesehatan Serta Cara Terbaik Mengolahnya
Test Drive Geely EX5 di IIMS 2025, Pengunjung Terkesan dengan Fitur-Fitur Unggulannya
Dendam Anaknya Dilaporkan ke Polisi, Pria di Bandar Lampung Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Luka Berat
Komdigi dan BSSN Bersinergi Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Ramadan 2025: Puasa Diprakirakan Bakal Mulai 1 Maret, Libur Sekolah Kapan?
Berapa Biaya Terapi Stem Cell di 2025?
Drama Kontrak Mohamed Salah di Liverpool, Jamie Carragher Keluarkan Pernyataan Mengejutkan
Legenda Musik R&B Jerry Butler Meninggal Dunia Setelah Lama Terserang Parkinson
Apa yang Dimaksud dengan Retinopati Diabetes? Prof. Habibah Muhiddin Ungkap Cara Mencegah Kebutaan di Indonesia
Kiky Saputri Umumkan Nama Anak Pertama, Ini Artinya