Gerai Furnitur Asing Jadi Ancaman Produk Lokal

Dibukanya beberapa gerai ritel furnitur asing di Indonesia pada tahun ini dinilai mengancam penjualan furniture dalam negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Nov 2014, 12:41 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2014, 12:41 WIB
ikea - supermarket
Foto: Ikea

Liputan6.com, Jakarta - Dibukanya beberapa gerai ritel furnitur asing di Indonesia pada tahun ini dinilai mengancam penjualan furnitur dalam negeri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Lisman Sumardjani mengatakan meski ritel tersebut memasok produk furnitur dari dalam negeri, namun tidak sedikit juga mengambil dari luar negeri, seperti dari China.

"Seperti Ikea mereka ada yang ambil dari dalam negeri, juga ambil dari dari luar. Atau Informa yang ambil dari China. Ini memang jadi kekhawatiran," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Dia menjelaskan, kebanyakan alasan ritel tersebut mengambil produk furnitur dari luar negeri karena produk tersebut biasanya tidak dibuat produsen dalam negeri.

"Mereka bisa masuk karena disini tidak mensuplai produk tertentu. Maka dari itu sebenarnya  kita masih berpotensi untuk mengembangkan produk," lanjut dia.

Selain itu, produk-produk furnitur dalam negeri juga masih dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang besarannya bisa mencapai 40 persen. Ini dinilai membuat produk lokal kian sulit bersaing.

"Furnitur yang harganya di atas Rp 5 juta kena PPnBM, bisa sampai 40 persen. Ini jadi anggap barang mewah, kalau harganya Rp 50 juta boleh lah. Nah kita minta jangan dikenakan. Harusnya yang dari luar dikenakan bea masuk, yang di dalam jangan," tandasnya. (Dny/Ndw)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya