Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 20 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengalami terminasi.
Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen migas) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, ada 20 perusahaan migas yang mengalami terminasi tersebut karena sampai habis masa eksplorasinya tidak mendapatkan hasil.
"Sekitar 20 perusahaan sedang proses terminasi karena habis masa eksplorasinya," kata Agus, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Menurut Agus, setiap perusahaan migas yang melakukan pencarian migas di Indonesia diberi jangka waktu. Jika tidak berhasil dalam waktu yang telah ditetapkan perusahaan tersebut mengalami terminasi.
"Sudah tidak berhasil saat waktunya habis," tuturnya.
Agus mengungkapkan, ada dua hal yang hambatan proses eksplorasi yaitu hambatan teknis dan hambatan tata kelola, namun ia tidak ingin tata kelola membuat perusahaan mengalami terminasi.
"Hamabtannya karena apa teknis kita maklumi, jangan sampai karena tata kelola yang ada," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Gagal Temukan Minyak, 20 Kontrak Perusahaan Migas Diterminasi
Kontrak 20 perusahaan migas diterminasi gara-gara gagal menemukan minyak.
Diperbarui 11 Des 2014, 16:37 WIBDiterbitkan 11 Des 2014, 16:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Teknologi: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Penggunaan Teknologi di Era Digital
Rahasia Pisau Tajam Tanpa Batu Asah, Cukup Gunakan 1 Alat Dapur Ini
Bhinneka Life Bayar Klaim Nasabah Rp 640 Miliar selama 2024
Pertamina Didorong Bereskan Proyek Pengembangan Kilang Demi Ketahanan Energi
Birrul Walidain Wajib, Bagaimana jika Orangtua Minta Anak Menceraikan Istrinya?
6 Zodiak Tercerdas: Aquarius hingga Capricorn, Siapa yang Paling Jenius?
Memahami Arti Validasi: Definisi, Proses, dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
Kemasan Rokok Polos jadi Ancaman bagi Lapangan Kerja
Momen Hasto Kristiyanto Singgung Jokowi Usai Ditahan KPK
Temui Mahasiswa, Mensesneg Prasetyo Hadi Janji Pelajari Tuntutan
Komarudin PDIP Sebut Tak Ada Plt Sekjen, Kendali Partai Dipegang Langsung Megawati
Perbedaan Kopi Robusta dan Arabika: Mengenal Karakteristik Unik Dua Jenis Kopi Populer