Liputan6.com, Jakarta - Sriwijaya Air mengaku siap untuk menerapkan aturan baru mengenai pengenaan airport tax dalam tiket pesawat. Saat ini, sistem yang dimiliki oleh Sriwijaya Air telah terkoneksi dengan setiap operator bandara yang menjadi destinasi maskapai tersebut.
"Kami secara keseluruhan sudah siap, per 1 Maret kami siap jual tiket yang sudah include PSC," kata ‎Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Sudjono saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (26/2/2015).
Dijelaskannya, penerapan sistem PSC on ticket tersebut sudah terintegrasi dengan operator bandara dimana akan ada waktu tertentu untuk penyetoran PSC ke operator bandara‎.
Agus menambahkan, jika sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada semua maskapai yang beroperasi di Indonesia dan juga kepada para operator bandra mengenai pemberlakuan aturan tersebut, maka ke depannya pihak maskapai dan operator bandara juga harus melakukan sosialisasi kepada para penumpang.
‎"Jadi ini kan one stop service, bagus. Bahwa seandainya orang beli tiket tidak perlu untuk lagi untuk bayar airport tax. Ini yang harus diedukasi, bahwa pelanggan membayar tiket ini sudah masuk biaya airport tax dan pihak bandara membantu sosialisasi itu," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumpulkan perwakilan dari seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara untuk melakukan sosialisasi pengenaan airport tax dalam tiket pesawat.
Kepala Sub Bidang Bimbingan Usaha dan Pengembangan BUAU Kementerian Perhubungan, Musdalifa Muslimin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 12 Tahun 2015 tentang pembayaran Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 Maret 2015, setiap biaya tiket pesawat yang dijual oleh maskapai harus sudah memasukkan airport tax. "Jadi setiap tiket sudah ada komponen PSC," kata dia.
Oleh karena waktu pelaksanaannya sudah tinggal menghitung hari, maka Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada setiap maskapai. Ia melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut juga diundang operator bandara sehingga sinkronisasi secara teknis bisa cepat dilakukan. Penerapan PSC on ticket tersebut tidak berlaku untuk tiket yang telah dibeli dari jauh-jauh hari sebelumnya. (Yas/Gdn)
Sriwijaya Air Siap Terapkan Aturan Airport Tax
Saat ini, sistem yang dimiliki oleh Sriwijaya Air telah terkoneksi dengan setiap operator bandara yang menjadi destinasi maskapai tersebut.
diperbarui 26 Feb 2015, 09:56 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 09:56 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menaikkan KB Foto: Panduan Lengkap untuk Memperbesar Ukuran Gambar
Update Korban Longsor Pekalongan: 21 Meninggal Dunia, 5 Hilang
Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO
Arti Mimpi Membunuh Ular Tapi Tidak Mati: Simbol Kekuatan dan Transformasi
Viral Program Tidur Siang di SMP Negeri 39 Surabaya, KPAI: Perlu Dikaji dengan Libatkan Anak
Warga Amerika Berbondong-bondong Jual Saham dan Emas Buat Beli Bitcoin
BNI Salurkan Kredit Capai Rp 775,8 Triliun Sepanjang 2024
Pesona Pantai Batu Kapal, Wisata Alam Indah di Ambon
Mau Beli Rumah Seken? Kota Ini Harganya Naik Paling Tinggi
3 Resep Praktis Ayam Goreng Terasi, Lauk yang Bikin Nambah Nasi
23 Januari 1955: Kecelakaan Kereta Ekspres di Inggris, Tergelincir dari Rel dan Menewaskan 17 Orang
Kepribadian Golongan Darah AB, Ketahui Karakteristik Unik dan Menariknya