Liputan6.com, Jakarta - Sriwijaya Air mengaku siap untuk menerapkan aturan baru mengenai pengenaan airport tax dalam tiket pesawat. Saat ini, sistem yang dimiliki oleh Sriwijaya Air telah terkoneksi dengan setiap operator bandara yang menjadi destinasi maskapai tersebut.
"Kami secara keseluruhan sudah siap, per 1 Maret kami siap jual tiket yang sudah include PSC," kata Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Sudjono saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (26/2/2015).
Dijelaskannya, penerapan sistem PSC on ticket tersebut sudah terintegrasi dengan operator bandara dimana akan ada waktu tertentu untuk penyetoran PSC ke operator bandara.
Agus menambahkan, jika sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada semua maskapai yang beroperasi di Indonesia dan juga kepada para operator bandra mengenai pemberlakuan aturan tersebut, maka ke depannya pihak maskapai dan operator bandara juga harus melakukan sosialisasi kepada para penumpang.
"Jadi ini kan one stop service, bagus. Bahwa seandainya orang beli tiket tidak perlu untuk lagi untuk bayar airport tax. Ini yang harus diedukasi, bahwa pelanggan membayar tiket ini sudah masuk biaya airport tax dan pihak bandara membantu sosialisasi itu," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumpulkan perwakilan dari seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara untuk melakukan sosialisasi pengenaan airport tax dalam tiket pesawat.
Kepala Sub Bidang Bimbingan Usaha dan Pengembangan BUAU Kementerian Perhubungan, Musdalifa Muslimin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 12 Tahun 2015 tentang pembayaran Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 Maret 2015, setiap biaya tiket pesawat yang dijual oleh maskapai harus sudah memasukkan airport tax. "Jadi setiap tiket sudah ada komponen PSC," kata dia.
Oleh karena waktu pelaksanaannya sudah tinggal menghitung hari, maka Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada setiap maskapai. Ia melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut juga diundang operator bandara sehingga sinkronisasi secara teknis bisa cepat dilakukan. Penerapan PSC on ticket tersebut tidak berlaku untuk tiket yang telah dibeli dari jauh-jauh hari sebelumnya. (Yas/Gdn)
Sriwijaya Air Siap Terapkan Aturan Airport Tax
Saat ini, sistem yang dimiliki oleh Sriwijaya Air telah terkoneksi dengan setiap operator bandara yang menjadi destinasi maskapai tersebut.
Diperbarui 26 Feb 2015, 09:56 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 09:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Rasulullah yang Membuatmu Tak Lagi Takut Mati, Kematian Adalah Rahmat Kata Gus Baha
Resep Opor Ayam Jawa: Hidangan Lezat Khas Nusantara
Tak Sekadar Mencegah Viral, Fokus Pengelolaan Kawasan untuk Mitigasi Konflik Orang Utan
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis