Liputan6.com, Jakarta - Sriwijaya Air mengaku siap untuk menerapkan aturan baru mengenai pengenaan airport tax dalam tiket pesawat. Saat ini, sistem yang dimiliki oleh Sriwijaya Air telah terkoneksi dengan setiap operator bandara yang menjadi destinasi maskapai tersebut.
"Kami secara keseluruhan sudah siap, per 1 Maret kami siap jual tiket yang sudah include PSC," kata ‎Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Sudjono saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (26/2/2015).
Dijelaskannya, penerapan sistem PSC on ticket tersebut sudah terintegrasi dengan operator bandara dimana akan ada waktu tertentu untuk penyetoran PSC ke operator bandara‎.
Agus menambahkan, jika sebelumnya pihak Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada semua maskapai yang beroperasi di Indonesia dan juga kepada para operator bandra mengenai pemberlakuan aturan tersebut, maka ke depannya pihak maskapai dan operator bandara juga harus melakukan sosialisasi kepada para penumpang.
‎"Jadi ini kan one stop service, bagus. Bahwa seandainya orang beli tiket tidak perlu untuk lagi untuk bayar airport tax. Ini yang harus diedukasi, bahwa pelanggan membayar tiket ini sudah masuk biaya airport tax dan pihak bandara membantu sosialisasi itu," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengumpulkan perwakilan dari seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara untuk melakukan sosialisasi pengenaan airport tax dalam tiket pesawat.
Kepala Sub Bidang Bimbingan Usaha dan Pengembangan BUAU Kementerian Perhubungan, Musdalifa Muslimin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor KP 12 Tahun 2015 tentang pembayaran Passenger Service Charge (PSC), mulai 1 Maret 2015, setiap biaya tiket pesawat yang dijual oleh maskapai harus sudah memasukkan airport tax. "Jadi setiap tiket sudah ada komponen PSC," kata dia.
Oleh karena waktu pelaksanaannya sudah tinggal menghitung hari, maka Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi kepada setiap maskapai. Ia melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut juga diundang operator bandara sehingga sinkronisasi secara teknis bisa cepat dilakukan. Penerapan PSC on ticket tersebut tidak berlaku untuk tiket yang telah dibeli dari jauh-jauh hari sebelumnya. (Yas/Gdn)
Sriwijaya Air Siap Terapkan Aturan Airport Tax
Saat ini, sistem yang dimiliki oleh Sriwijaya Air telah terkoneksi dengan setiap operator bandara yang menjadi destinasi maskapai tersebut.
diperbarui 26 Feb 2015, 09:56 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 09:56 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah