Liputan6.com, Jakarta - Pertamina memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang melakukan tindakan nakal dengan menahan pasokan elpiji 3 kg sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, setidaknya ada 10 pangkalan yang diberi sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) akibat melakukan aksi nakal tersebut.
"Yang di-PHU ini ada 10 pangkalan, 6 pangkalan di Bogor dan 4 pangkalan di Jakarta dan Depok," ujarnya di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Selain pangkalan, Pertamina juga memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada 6 agen yang diduga melakukan aksi nakal dan akan segera dilakukan evaluasi.
"Agen yang dapat peringatan ada 6 agen. Kita evaluasi mana yang nakal. Agen ini yang membawahi pangkalan," kata dia.
Pemberian sanksi ini, lanjut Bambang, didasari pada tiga hal yang dinilai membuat keresahan masyarakat.
"Ada sebab, ada migrasi dari pengguna 12 kg ke 3 kg karena harganya yang murah. Ada ketakutan tarif buying atau kenaikan harga.
Dan ada permainan pengecer, pangkalan yang minta tambahan alokasi, karena katanya ada kekosongan," jelasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini ada sekitar 17 ribu lebih pangkalan dan 3 ribu-5 ribu agen yang tersebar diseluruh Indonesia. Harga jual elpiji 3 kg di tingkat agen berbeda dengan di tingkat pangkalan karena pangkalan menetapkan harga berdasarkan harge ecerat tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Dalam struktur distribusi elpiji, Pertamina punya kontrak dengan 3 ribu-5 ribu agen tersebut yang membawahi pangkalan. Pangkalan ini yang merepresentasikan daerah, sedangkan agen merepresentasikan wilayah. Dari pangkalan baru pengecernya beli atau ada pangkalan yang mengecerkan sendiri," tandasnya. (Dny/Nrm)
10 Pangkalan dan 6 Agen Elpiji 3 Kg Kena Sanksi Pertamina
Setidaknya ada 10 pangkalan yang diberi sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) akibat melakukan aksi nakal tersebut.
Diperbarui 26 Feb 2015, 22:08 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 22:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki
Ikut Eshark Rok Cup Indonesia 2025, TKM Racing Team Terjunkan 3 Pembalap Belia