Liputan6.com, Jakarta - Luasnya hutan di Indonesia bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan dan menjamin kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginginkan adanya pengelolaan hutan desa berorientasi ekonomi lingkungan.
"Pengelolaan hutan desa berorientasi ekonomi perlu juga mempertimbangkan aspek lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Agar tidak terjadi kerusakan hutan yang membawa akibat buruk pada seluruh aspek kehidupan manusia dan lingkungannya," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2015).
Marwan menjelaskan, Hutan Desa pada prinsipnya adalah Hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat dalam organisasi administratif pedesaan yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
"Artinya, Hutan Desa itu bermaksud untuk memberikan akses kepada masyarakat setempat melalui lembaga desa dalam memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari dengan harapan sebagai tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan," jelas Marwan.
Dengan adanya pengelolaan hutan desa secara profesional oleh masyarakat setempat, Marwan yakin kawasan hutan akan bisa memberi banyak manfaat dari sisi ekonomi dan mengurangi praktek ilegal logging yang semakin merusak hutan alami di Indonesia.
"Karena itu pelaku utama Hutan Desa adalah Lembaga Desa yang dalam hal ini lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa dan diarahkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," tutur dia.
Dalam pelaksanaannya, imbuh Marwan, program hutan desa bisa diarahkan sesuai prinsip-prinsipnya dengan tidak mengubah status dan fungsi kawasan hutan.
"Ada keterkaitan masyarakat terhadap sumber daya hutan. Karena hutan mempunyai fungsi sosial, ekonomi, budaya dan ekologis," tandas Marwan. (Tnt/Gdn)
Menteri Marwan Ingin Hutan Desa Berorientasi Ekonomi Lingkungan
Hutan Desa pada prinsipnya adalah Hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
diperbarui 04 Mar 2015, 16:14 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 16:14 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Marwan Jafar mengikuti Rapat Kerja Dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (06/02/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Bayangan Singkat Penuh Makna untuk Media Sosial
Pencapaian Gemilang Kim Soo Hyun, Aktor dengan Bayaran Termahal di Korea
Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ada Diskon Hingga 59% di E-Commerce Pilihan!
Gus Baha Ungkap Bagaimana Nikmatnya Sujud jadi Musabab Menyebarnya Islam ke Seluruh Dunia
Anthony Ginting Absen di Indonesia Masters 2025, Jonatan Christie Akui Merasa Kehilangan
Kembangkan Teknologi Carbon Capture and Storage, Kemenko Perekonomian Gandeng ExxonMobil
Arti Humble: Memahami Kerendahan Hati dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Berkat Tanam Benang, 11 Artis Ini Kini Tampak Mirip Idol Korea
Cara Buat CV ATS yang Efektif untuk Meningkatkan Peluang Karier
PBVSI Pasang Target Raih Medali di Olimpiade Los Angeles 2028
Menang Mudah, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke 16 Besar Indonesia Masters 2025
Konsep Baru PPDB Belum Diputuskan, Mendikdasmen: Kalau Bisa Minggu Ini