Liputan6.com, Jakarta - Luasnya hutan di Indonesia bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan dan menjamin kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginginkan adanya pengelolaan hutan desa berorientasi ekonomi lingkungan.
"Pengelolaan hutan desa berorientasi ekonomi perlu juga mempertimbangkan aspek lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Agar tidak terjadi kerusakan hutan yang membawa akibat buruk pada seluruh aspek kehidupan manusia dan lingkungannya," ujar Marwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2015).
Marwan menjelaskan, Hutan Desa pada prinsipnya adalah Hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat dalam organisasi administratif pedesaan yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
"Artinya, Hutan Desa itu bermaksud untuk memberikan akses kepada masyarakat setempat melalui lembaga desa dalam memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari dengan harapan sebagai tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara berkelanjutan," jelas Marwan.
Dengan adanya pengelolaan hutan desa secara profesional oleh masyarakat setempat, Marwan yakin kawasan hutan akan bisa memberi banyak manfaat dari sisi ekonomi dan mengurangi praktek ilegal logging yang semakin merusak hutan alami di Indonesia.
"Karena itu pelaku utama Hutan Desa adalah Lembaga Desa yang dalam hal ini lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa dan diarahkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," tutur dia.
Dalam pelaksanaannya, imbuh Marwan, program hutan desa bisa diarahkan sesuai prinsip-prinsipnya dengan tidak mengubah status dan fungsi kawasan hutan.
"Ada keterkaitan masyarakat terhadap sumber daya hutan. Karena hutan mempunyai fungsi sosial, ekonomi, budaya dan ekologis," tandas Marwan. (Tnt/Gdn)
Menteri Marwan Ingin Hutan Desa Berorientasi Ekonomi Lingkungan
Hutan Desa pada prinsipnya adalah Hutan Negara yang dikelola oleh masyarakat yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
diperbarui 04 Mar 2015, 16:14 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 16:14 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Marwan Jafar mengikuti Rapat Kerja Dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (06/02/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Saleha Episode Senin 25 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Pelapis Cat Mobil Ini Dibekali Teknologi HydroGard, Simak Kelebihannya
Honkai: Star Rail Versi 2.7 Tampilkan Sunday dan Fugue, Simak Tanggal Rilis dan Fitur Terbaru!
Awas Penipuan Berkedok Petugas Bea Cukai, Simak Modusnya
Hari Guru Nasional 25 Desember, Intip Daftar Negara dengan Gaji Guru Tertinggi Dunia 2024
Simak, Profil Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024
Tottenham Hotspur Siap Bajak Pemain Titipan Manchester United di Chelsea
6 Potret Nathalie Holscher di Pernikahan Sang Adik, Memukau Pakai Kebaya Kuning
Guru SLB di Pekalongan Viral usai Perlihatkan Teknik Pelafalan Bahasa Inggris yang Efektif bagi Siswa Tuli
7 Fakta Terkini Perkembangan Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Luna Maya Akui Pernah Selingkuh, Auto Mewek Saat Diputusin
Apa Arti dari UNESCO: Sejarah, Tujuan dan Peran Globalnya