Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) transparan menyebut tiga nama bank besar yang menjadi korban pembobolan hacker Warga Negara Ukraina. Pasalnya, dana 300 nasabah yang nilainya mencapai Rp 130 miliar terkuras akibat kejahatan tersebut.
"Seharusnya OJK transparan dong. Untuk proses hukum tidak boleh dirahasiakan," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Seperti diketahui, baik OJK maupun Bareskrim masih enggan membeberkan nama-nama bank yang dibobol. Namun Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, kerugiannya jauh dari laporan yang diterima, yakni satu bank sekitar Rp 2 miliar dan dua bank lainnya rugi ratusan juta rupiah.
Kendati demikian, Tulus mendesak, tiga bank itu mengganti seluruh uang nasabah yang dikeruk pelaku atau hacker sesuai dengan aturan yang berlaku. "Korban harusnya diberikan jaminan pengganti sesuai aturan, kan ada Lembaga Pengawas Sektor Jasa Keuangan (LPJK)," tegas dia.
Tulus mengaku, YLKI belum menerima laporan atau pengaduan dari para nasabah yang menjadi korban pembobolan tersebut. Dirinya menilai, para pelaku kejahatan sangat mudah melumpuhkan sistem keamanan perbankan Indonesia karena masih lemah. Dalam hal ini, perlu tindakan tegas dari OJK sebagai lembaga pengawas perbankan.
"OJK seharusnya melakukan audit terhadap keandalan sistem teknologi IT sehingga tidak mudah dijebol," paparnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengungkapkan telah mendapat laporan dari tiga bank besar di Indonesia terkait pembobolan uang nasabahnya.
Viktor mengatakan pelaku menggunakan malware ini untuk mengalihkan nasabah bank yang mengakses laman perbankan elektronik atau e-banking ke laman palsu milik hacker. Selama Maret 2015, sekitar 300 nasabah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar.
"Laman palsu ini sama persis seperti laman bank resmi. Ada bank yang ganti rugi (kepada nasabah), ada yang tidak," katanya.
Sampai kini, polisi belum bisa menangkap pelaku lantaran pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Ukraina. (Fik/Gdn)
YLKI Minta OJK Sebut Nama 3 Bank yang Bobol Rp 130 miliar
YLKI belum menerima laporan atau pengaduan dari para nasabah yang menjadi korban pembobolan rekening melalui layanan internet banking.
diperbarui 16 Apr 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 12:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Terakhir Pegawai Minimarket di Kupang sebelum Ditemukan Gantung Diri
Bolehkah Sholat dengan Cepat? Jawaban Mencerahkan Buya Yahya
Sempat Kritik TNI AL, Menteri Trenggano Kini Kompak Bakal Bongkar Pagar Laut Rabu 22 Januari 2025
Melania Trump Pakai Topi yang Tutupi Sebagian Wajahnya di Pelantikan Donald Trump Sebagai Presiden AS
Misteri Yogyakarta, Mengapa Kesultanan Ini Tetap Berdiri Kokoh di Tengah Gejolak Penjajahan?
Ilmuwan Tangkap Gambar Lubang Hitam Paling Aktif
Program MBG di Kudus, Ombudsman Jateng Soroti Transparansi Anggaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 21 Januari 2025
Bareskrim Polri Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Judi Online, Uang Puluhan Miliar Disita
Donald Trump Bakal Tarik AS Keluar Lagi dari Perjanjian Iklim Paris, Bersiap Darurat Nasional Energi
Isi Lengkap Pidato Perdana Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat
3 Efek Letusan Gunung Tambora terhadap Dunia