Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) transparan menyebut tiga nama bank besar yang menjadi korban pembobolan hacker Warga Negara Ukraina. Pasalnya, dana 300 nasabah yang nilainya mencapai Rp 130 miliar terkuras akibat kejahatan tersebut.
"Seharusnya OJK transparan dong. Untuk proses hukum tidak boleh dirahasiakan," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Seperti diketahui, baik OJK maupun Bareskrim masih enggan membeberkan nama-nama bank yang dibobol. Namun Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, kerugiannya jauh dari laporan yang diterima, yakni satu bank sekitar Rp 2 miliar dan dua bank lainnya rugi ratusan juta rupiah.
Kendati demikian, Tulus mendesak, tiga bank itu mengganti seluruh uang nasabah yang dikeruk pelaku atau hacker sesuai dengan aturan yang berlaku. "Korban harusnya diberikan jaminan pengganti sesuai aturan, kan ada Lembaga Pengawas Sektor Jasa Keuangan (LPJK)," tegas dia.
Tulus mengaku, YLKI belum menerima laporan atau pengaduan dari para nasabah yang menjadi korban pembobolan tersebut. Dirinya menilai, para pelaku kejahatan sangat mudah melumpuhkan sistem keamanan perbankan Indonesia karena masih lemah. Dalam hal ini, perlu tindakan tegas dari OJK sebagai lembaga pengawas perbankan.
"OJK seharusnya melakukan audit terhadap keandalan sistem teknologi IT sehingga tidak mudah dijebol," paparnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengungkapkan telah mendapat laporan dari tiga bank besar di Indonesia terkait pembobolan uang nasabahnya.
Viktor mengatakan pelaku menggunakan malware ini untuk mengalihkan nasabah bank yang mengakses laman perbankan elektronik atau e-banking ke laman palsu milik hacker. Selama Maret 2015, sekitar 300 nasabah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar.
"Laman palsu ini sama persis seperti laman bank resmi. Ada bank yang ganti rugi (kepada nasabah), ada yang tidak," katanya.
Sampai kini, polisi belum bisa menangkap pelaku lantaran pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Ukraina. (Fik/Gdn)
YLKI Minta OJK Sebut Nama 3 Bank yang Bobol Rp 130 miliar
YLKI belum menerima laporan atau pengaduan dari para nasabah yang menjadi korban pembobolan rekening melalui layanan internet banking.
Diperbarui 16 Apr 2015, 12:50 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 12:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya