YLKI Minta OJK Sebut Nama 3 Bank yang Bobol Rp 130 miliar

YLKI belum menerima laporan atau pengaduan dari para nasabah yang menjadi korban pembobolan rekening melalui layanan internet banking.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Apr 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 12:50 WIB
Hacker
Hacker (dogtownmedia.com)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) transparan menyebut tiga nama bank besar yang menjadi korban pembobolan hacker Warga Negara Ukraina. Pasalnya, dana 300 nasabah yang nilainya mencapai Rp 130 miliar terkuras akibat kejahatan tersebut.

"Seharusnya OJK transparan dong. Untuk proses hukum tidak boleh dirahasiakan," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Seperti diketahui, baik OJK maupun Bareskrim masih enggan membeberkan nama-nama bank yang dibobol. Namun Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, kerugiannya jauh dari laporan yang diterima, yakni satu bank sekitar Rp 2 miliar dan dua bank lainnya rugi ratusan juta rupiah.

Kendati demikian, Tulus mendesak, tiga bank itu mengganti seluruh uang nasabah yang dikeruk pelaku atau hacker sesuai dengan aturan yang berlaku. "Korban harusnya diberikan jaminan pengganti sesuai aturan, kan ada Lembaga Pengawas Sektor Jasa Keuangan (LPJK)," tegas dia.

Tulus mengaku, YLKI belum menerima laporan atau pengaduan dari para nasabah yang menjadi korban pembobolan tersebut. Dirinya menilai, para pelaku kejahatan sangat mudah melumpuhkan sistem keamanan perbankan Indonesia karena masih lemah. Dalam hal ini, perlu tindakan tegas dari OJK sebagai lembaga pengawas perbankan.

"OJK seharusnya melakukan audit terhadap keandalan sistem teknologi IT sehingga tidak mudah dijebol," paparnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Viktor Simanjuntak mengungkapkan telah mendapat laporan dari tiga bank besar di Indonesia terkait pembobolan uang nasabahnya.

Viktor mengatakan pelaku menggunakan malware ini untuk mengalihkan nasabah bank yang mengakses laman perbankan elektronik atau e-banking ke laman palsu milik hacker. Selama Maret 2015, sekitar 300 nasabah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar.

"Laman palsu ini sama persis seperti laman bank resmi. Ada bank yang ganti rugi (kepada nasabah), ada yang tidak," katanya.

Sampai kini, polisi belum bisa menangkap pelaku lantaran pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA) dari Ukraina. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya