Pasar Bebas ASEAN Diminta Harus Bisa Lindungi Hak Tenaga Kerja

Pembentukan dan jalannya proses MEA dilakukan dengan tetap melindungi hak pegawai.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 20 Apr 2015, 19:08 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 19:08 WIB
Pasar Bebas ASEAN
(Foto: jmproid)
Liputan6.com, Jakarta Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) turut mengundang perhatian dari Executive Director, Asian Forum for Human Rights and Development Evelyn Balais Serrano yang mengkhawatirkan keselamatan para pekerja di kawasan tersebut. Selama ini dia melihat banyak penyiksaan terhadap para pekerja termasuk para wanita di wilayah ini.
 
"Kami agak skeptis (dengan MEA), karena organisasi kami bergerak memperjuangkan hak asasi manusia, dan kami mendokumentasikan banyak kekerasan pada manusia selama 10 tahun terakhir," jelas dia saat menjadi salah satu pembicara dalam acara World Economic Forum on East Asia 2015, Senin (20/4/2015).
 
Kekerasan terhadap manusia tampak berkaitan erat dengan ekonomi sosial dan budaya termasuk aktivitas berbisnis mengingat banyak protes dari para pegawai dan penyiksaan terhadap pekerja.
 
Balais meminta, pembentukan dan jalannya proses MEA dilakukan dengan tetap melindungi hak pegawai. "Apalagi terhadap tenaga kerja asing, kami melihat banyak kekerasan menimpa wanita," katanya.

Jika tahun ini pintu MEA dibuka lebar, Balais yakin masyarakat ASEAN masih belum siap mengatasi seluruh komplikasi yang terjadi di pasar tenaga kerja. Tapi semua itu dapat terhindarkan jika para pelaku pasar dari seluruh negara di ASEAN memahami dengan baik makna hak asasi setiap manusia.

"Jika pengusaha dan pemerintah, serta pemegang saham menghormati HAM, maka setiap pihak akan mendapat keuntungan," pungkasnya. (Sis/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya