Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan vonis pidana dan denda atas perkara pajak CV berinisial TP dengan terdakwa ASW dan LHK. CV TP merupakan distributor bahan makanan yang berbasis di Yogyakarta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama, menjelaskan, sidang pembacaan putusan atas nama terdakwa ASW, karyawan CV TP, di lakukan pada Selasa (12/5/2015) di Pengadilan Negeri Sleman.
"Hasil keputusannya pidana selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).
Lebih jauh Mekar menambahkan, pembacaan putusan atas nama terdakwa LHK, Direktur CV TP, berlangsung pada Rabu (13/5/2015) di Pengadilan Negeri Sleman dengan putusan pidana selama satu tahun dan denda sebesar Rp 468,50 juta dengan masa percobaan dua tahun.
Dia menerangkan, CV TP tersangkut kasus pajak terkait Surat Pemberitahuan Tahunan 2009 dan 2010, di mana CV TP secara sengaja telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 39 ayat (1) huruf c, huruf d dan huruf i.
Bunyi aturan ini yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.
"Perbuatan para terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sekira Rp 2,5 miliar," tegas Mekar.(Fik/Ndw)
Kena Kasus Pajak, Bos Distributor Bahan Pangan Divonis Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan vonis pidana dan denda atas perkara pajak CV berinisial TP.
Diperbarui 20 Mei 2015, 17:22 WIBDiterbitkan 20 Mei 2015, 17:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alex Pastoor dan Thom Haye: Kisah Persahabatan dalam Dunia Sepak Bola
Resep Nasi Uduk Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Khas Betawi
Rombongan Kepala Daerah dari PDIP Siaga di Magelang, Masih Tunggu Keputusan DPP
Tujuan Skripsi: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa Tingkat Akhir
Insentif Pajak Pembelian Rumah Tapak Diperpanjang!
Hamas Bebaskan 5 Sandera Israel dari Jalur Gaza
Cara Merebus Lidah Mertua, Bantu Kurangi Stres dan Kecemasan
Ratusan Siswa Tangerang Bertanding Futsal, Rebutkan Hadiah Beasiswa Puluhan Juta Rupiah
Aneka Resep Jamur Kancing Lezat dan Mudah Dibuat
Apa Itu Tren TikTok I Met My Younger Self For Coffee? Ternyata Bisa Bantu untuk Inner Child Healing
Kompolnas Dukung Polri Periksa Oknum yang Intimidasi Band Sukatani
Hoaks Terkini Mencatut BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya