Jurus Mendes Atasi Lonjakan Harga Jelang Lebaran

‎Tiap momen Ramadan selalu diwarnai dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 23 Jun 2015, 20:01 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2015, 20:01 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Tiap momen Ramadan selalu diwarnai dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar ‎pun memiliki cara untuk mengatasi masalah tersebut.

"Saya mengusulkan supaya lembaga pangan desa seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dilibatkan dalam jaringan distribusi bahan kebutuhan pokok termasuk dalam pelaksanaan operasi pasar untuk mengatasi fluktuasi harga akibat lonjakan permintaan seperti momen Ramadlan ini atau akibat kelangkaan barang karena adanya permainan dari pihak tertentu," kata Marwan Jafar, di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Menteri asal PKB ini yakin, keterlibatan Bumdesa sebagai distributor bahan pokok membantu Pemerintah dalam kelancaran pengadaan dan penyaluran bahan pokok. Bumdesa bisa diperankan sebagai distributor di lini pertama jalur distribusi di desa, karena lokasinya di desa lebih mudah berbisnis dengan petani desa

"Bahkan Bumdesa akan ikut membantu petani desa, mulai dari proses tanam, perawatan dari hama, hingga tahap panen, membeli dan menggiling jadi beras lalu menyimpan dan menyalurkannya sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah," jelas Marwan.

Marwan menjamin Bumdesa layak dan siap dilibatkan dalam jaringan distribusi bahan pokok. Khususnya dari segi sumber daya manusia, banyak pengurus dan anggota Bumdesa yang berlatar belakang petani dan pedagang bahan pokok seperti beras. Jadi mereka paham betul seluk beluk pengadaan bahan pokok dan penyalurannya.   

"Yang perlu di-support adalah permodalan, peralatan giling padi, kelengkapan administrasi modern seperti telepon, faks, komputer dan internet, pelatihan tata kelola usaha yang baik khususnya keorganisasian, pembukuan, manajemen logistik dan distribusi, kalau untuk kantor bisa di kantor desa" imbuh dia.

Menurut dia, pemberian peran Bumdesa sebagai distributor bahan pokok, selain membantu pemerintah juga merupakan bentuk penguatan ekonomi desa.

"Penguatan Bumdesa akan menempatkannya sebagai penggerak ekonomi desa, karena selain akan meningkatkan pendapatan desa juga akan memajukan usaha warga desa yang terkait dengan bisnis Bumdesa, serta menciptakan lapangan kerja dan usaha baru dari bisnis yang dikembangkannya,"  tandas Marwan.  (Alvin/Ndw)  

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya