Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan tujuh proyek kompleks parlemen yang ditaksir memakan anggaran Rp 2,7 triliun menimbulkan pro dan kontra. Namun untuk merealisasikan rencana tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku belum membahas hal itu bersama dengan DPR.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono mengatakan hal itu usai Launching Lelang Dini Tahun Anggaran 2016 di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
"Memang belum ada pembahasan secara formal dengan kami. Tentu kalau diperlukan, akan ada pembahasan lebih lanjut. Dalam masalah ini, kami tidak pada posisi memberikan keterangan secara resmi," tegas Taufik.
Advertisement
‎Saat ditanyakan perihal apakah pembangunan gedung DPR itu merupakan rekomendasi Kementerian PUPR, dia mengaku bertanggung jawab atas seluruh gedung-gedung negara. "Tapi kami tidak punya data. Kami memang bertanggungjawab terhadap gedung-gedung negara. Kami berikan kriteria terhadap standar ruang kerja, dan lainnya," ujar dia.
Sebelumnya, Pimpinan dan Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyepakati pembangunan tuju‎h proyek gedung DPR dengan anggaran Rp 2,7 triliun sampai 2018 atau multiyears.
‎Menurut Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit, kajian teknis oleh Kementerian PUPR belum selesai sehingga tidak memenuhi kriteria untuk masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Tujuh proyek gedung DPR yang akan dibangun meliputi, ruang kerja anggota dan alun-alun demokrasi, juga museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. (Fik/Ahm)
Â