PAN Minta 7 Megaproyek DPR Dikaji Ulang Terkait Lemahnya Ekonomi

"DPR coba kaji ulang, apakah tepat memasukkan proyek itu sekarang atau mungkin skala prioritas mana yang lebih dulu dimasukkan."

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Agu 2015, 13:56 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2015, 13:56 WIB
Kompleks Gedung DPR
Kompleks Gedung DPR (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi ekonomi yang melemah saat ini membuat sejumlah pihak di Tanah Air harap-harap cemas. Terutama cemas jika kondisi ini berlangsung lama. Terkait hal ini juga, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta DPR tidak perlu memaksakan pembangunan 7 megaproyek di kompleks Parlemen. Proyek tersebut diperkirakan menelan biaya hingga Rp 1,6 triliun.

"Kalau terlalu dipaksakan maka tidak baik bagi rasa keadilan dan menjadi beban APBN kita," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Anggota Komisi II DPR ini berujar, kondisi ekonomi saat ini harus dihadapi dengan realistis. Oleh karena itu, dia menekankan, proyek DPR bisa dikaji ulang agar tidak menjadi beban baru bagi negara. Hal tersebut juga sesuai saran Presiden Jokowi.

‎"DPR coba kaji ulang, apakah tepat memasukkan proyek itu sekarang atau mungkin skala prioritas mana yang lebih dulu dimasukkan, sehingga rakyat tidak tersakiti," ujar dia.

Yandri menambahkan, dari pembangunan 7 megaproyek DPR itu memang ada yang harus diprioritaskan, yakni pembangunan atau renovasi ruangan bagi anggota dewan yang dirasa terlalu sempit.

Namun untuk pembangunan keseluruhan seperti yang direncanakan, Yandri ‎menegaskan, hal tersebut bisa dilakukan bertahap agar angkanya juga tidak fantastis.

"Kalau renovasi masih bisa dilakukan, maka renovasi tidak perlu membangun baru. Atau ruangan yang ada dimaksimalkan, tinggal nambah beberapa ruangan‎ saja. Saya yakin Pimpinan DPR akan legawa," tandas Yandri.

Tujuh proyek yang akan dibangun DPR yakni pembangunan museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR. (Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya