Pemerintah Minta Warga Mampu Segera Gunakan Listrik Non-subsidi

Pemerintah akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan golongan 450 VA-900 VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Nov 2015, 12:46 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 12:46 WIB
20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Seorang Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat golongan mampu untuk tidak menggunakan listrik bersubsidi. Saat ini PLN sedang mencocokkan data pelanggan untuk menerapkan pencabutan subsidi listrik bagi golongan mampu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan ‎sesuai dengan peraturan yang ada, seharusnya listrik subsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang tidak mampu. Namun ternyata berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 70 persen dari golongan pelanggan listrik bersubsidi 900 Volt Ampere (VA) adalah masyarakat mampu.

"Jadi sesuai peraturan perundangan, subsidi diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Sesuai hasil TNP2K, ada masyarakat mampu tapi dapat subsidi golongan 900 VA. Jika dilihat dari datanya sampai 70 persen masyarakat mampu gunakan itu," kata Jarman di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).


Jarman meminta masyarakat mampu yang jumlahnya sekitar 20 juta kepala keluarga segera beralih menggunakan listrik non-subsidi dengan daya 1.300 VA. Sedangkan yang tidak mampu masih boleh menggunakan listrik dengan daya 900 VA. "Masyarakat mampu kita minta ke 1.300 VA, tidak mampu tetap di 900 VA‎," ujarnya.

Menurut Jarman, saat ini PLN dan TNP2K sedang melakukan pencocokan data pelanggan untuk menerapkan pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat golongan mampu. Hal tersebut bertujuan agar subsidi listrik tepat sasaran. Rencananya pencabutan subsidi listrik dilakukan 2016. ‎"Demikian untuk mencocokkan data perlu waktu karena data masyarakat tidak mampu di data PLN, data pelanggan,"‎ ia menegaskan.

Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi listrik bagi 23 juta pelanggan golongan 450 VA-900 VA. Langkah tersebut dilakukan karena pelanggan tersebut tidak termasuk dalam golongan tak mampu. 

Pelaksana tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sebanyak 23 juta pelanggan yang ditarik subsidinya bukanlah kategori masyarakat miskin.

"Yang 23 juta rumah tangga itu tidak miskin. Kita mempertahankan sejumlah 22 juta pelanggan yang benar-benar miskin dan tidak mampu," ujar Suahasil saat dihubungi Liputan6.com.

Menurut Suahasil, sejumlah 22 juta rumah tangga atau pelanggan golongan rakyat miskin ini adalah sekitar sepertiga rumah tangga Indonesia yang tercatat dalam kondisi sosial ekonomi paling lemah. Sementara saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia sekitar 11 persen dan target di tahun depan turun menjadi 9-10 persen.

"Kalau subsidi listrik dipertahankan untuk sekitar 22 juta rumah tangga, itu berarti 2-3 kali lipat dari jumlah rumah tangga di bawah garis kemiskinan," tutur Suahasil.

Ia mengaku saat ini penyaluran subsidi listrik masih tidak tepat sasaran. Dengan demikian, upaya pemerintah paling utama adalah memperbaiki distribusi subsidi supaya betul-betul dinikmati kalangan yang memang membutuhkan.

"Ternyata saat ini masih banyak yang tidak tepat sasaran. Artinya masih banyak yang tidak miskin atau rentan masih mendapat sambungan dengan tarif subsidi. Jadi kita buat supaya lebih tepat sasaran dulu karena kami berpendapat kelompok miskin masih perlu subsidi," Suahasil menjelaskan.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya