SKK Migas Setuju Produksi Migas Porsi Negara Dikurangi

Hal ini untuk meningkatkan gairan pencarian migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Nov 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2015, 16:00 WIB
Mengelola Krisis di Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi
Industri migas tergolong industri dengan risiko tinggi, karena itulah pengelolaan krisis menjadi perhatian utama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) setuju dengan gagasan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengurangi bagian negara dari sektor migas. Hal ini untuk meningkatkan gairan pencarian migas.

Kepala Humas SKK Migas Elan Bintoro mengatakan, saat ini kondisi sektor migas terpukul atas penurunan harga minyak dunia. Perusahaan produsen harga minyak dunia membutuhkan 'pemanis' yaitu insentif yang membuat sektor hulu migas tetap bergairah.

"Harusnya ketika ada kondisi seperti ini, untuk investasi bergairah keluarkan pemanis," kata Elan, saat menghadiri sebuah diskusi di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Elan mengungkapkan, ‎gagasan Rizal Ramli mengurangi bagian negara dari produksi migas perlu direalisasikan saat kondisi harga minyak dunia menurun. Agar, kegiatan pencarian cadangan (eksplorasi) migas tetap berjalan.

"Paket kebijakan yang dibilang Menko (Rizal Ramli) tadi harus dikeluarkan," ungkapnya.

Menurut Elan, saat ini pemerintah belum memberikan insentif untuk sektor hulu migas, terakhir insentif yang diberikan pada era 90-an.

"Tahun 90 an pernah keluar. kemarin malah disinsentif yang ada. pada 2009, harga minyak naik tinggi, kita keluarkan POD basis. POD ini jadi kontrak produktif, nggak ada lagi orang mau eksplorasi. Dulu minyak 100 dolar, sekarang ya kita harus pikir lagikeluarkan paket," pungkasnya.‎ (Pew/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya