Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai menerapkan penyesuaian tarif terhadap golongan pelanggan rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA per 1 Desember 2015. Dengan penyesuaian ini, dua golongan pelanggan tersebut kini sudah tidak lagi mendapatkan subsidi.
Menaggapi hal ini, Direktur Eksekutif Insitute for Development for Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pencabutan subsidi pada kedua golongan tersebut semakin menekan daya beli masyarakat yang saat ini tengah anjlok.
"Dengan alasan apa pun baik karena subsidi tidak tepat sasaran. Yang namanya kenaikan harga akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Dampak dari penurunan ini jauh lebih sistematis daripada penghematan yang bisa dilakukan oleh PLN, itu pun kalau ada penghematan," ujarnya di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Baca Juga
Dia menjelaskan, dengan kondisi saat ini, selain pelanggan pengguna listrik 1.300 VA yang mengalami kesulitan, penyesuaian tarif ini juga dikhawatirkan semakin menambah beban bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang menggunakan listrik dengan golongan rumah tangga R-1 ini.
"Dalam kondisi daya beli masyarakat yang sangat rentan, orang-orang yang tidak miskin pun dalam tekanan ekonomi. Terlebih IKM, hampir semua pakai 1.300 VA. Mereka tidak terakomodasi dengan yang bisnis atau dunia usaha karena skala kecil dan tidak ada izin usaha sehingga pakai listrik rumah tangga. Ini jadi kontradiktif," jelasnya.
Dalam kondisi ekonomi yang belum kembali pulih seperti saat ini, kata Enny, seharusnya pemerintah memberikan insentif dan relaksasi baik bagi masyarakat maupun industri.
Dengan demikian, daya beli masyarakat akan meningkat dan IKM di dalam negeri juga tetap tumbuh.
"Pencabutan subsidi ini tidak tepat di tengah kondisi ekonomi dan daya beli merosot. Yang dilakukan pemerintah harusnya relaksasi, insentif, dan kemudahan. Ini akan mengambil porsi kemampuan masyarakat," tandas dia. (Dny/Nrm)*
Advertisement