Menteri Yuddy Minta Pemda Pangkas Organisasi yang Gemuk

Pemerintah kota yang tidak memiliki hutan, tidak perlu membentuk dinas kehutanan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Apr 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2016, 18:00 WIB
20160318-Perihal LHKPN, Menpan RB Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan KPK
Yuddy Chrisnandi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemangkasan organisasi pemerintah daerah yang gemuk menjadi target utama yang sesuai dengan visi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menciptakan birokrasi Indonesia yang efisien. Saat ini jumlah PNS di Indonesia memang terlalu banyak.

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi menjelaskan, untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah serta dalam rangka memacu reformasi birokrasi, kementerian meminta jajaran pemerintah daerah untuk memangkas organisasi yang gemuk.

"Lakukan evaluasi dan pangkas organisasi yang gemuk. Salah satu penyebab besarnya belanja aparatur pemerintah daerah dikarenakan organisasinya over weight. Untuk urusan wajib yang terkait pelayanan dasar silahkan bentuk organisasinya sesuai kebutuhan, tapi untuk urusan pilihan benar-benar harus selektif," ujar Yuddy di Semarang, Jumat (29/4/2016).

Dicontohkan, untuk pemerintah kota yang tidak memiliki hutan, tidak perlu membentuk dinas kehutanan. "Kalau ada fungsi kehutanan, sebaiknya diitegrasikan ke dinas yang membidangi lingkungan hidup, bukan membentuk dinas tersendiri," ungkap dia.

Selanjutnya Yuddy mengingatkan, agar kesempatan perubahan peraturan pemerintah yang mengatur organisasi perangkat daerah, yang saat ini sedang dalam proses paraf lintas menteri, hendaknya dijadikan momentum oleh daerah untuk melakukan penataan kelembagaan yang lebih komprehensif.

"Hindari organisasi yang gemuk dengan jenjang hirarki yang panjang. Pemerintah pusat sudah memberi contoh dengan menghapus 10 Lembaga Non Struktural, bahkan saat ini sudah diputuskan dalam rapat di Kementerian Koordinator Polhukam ada 9 lembaga lainnya yang akan dihapus," tutur Yuddy.

Ditambahkan, pembentukan organisasi perangkat daerah harus diawali dengan evaluasi akademik untuk memetakan kondisi objektif organisasi pemerintah daerah saat ini, serta bagaimana idealnya ke depan, baik berdasarkan urusan pemerintahan maupun kebutuhan dan karakteristik daerah.

"Selain evaluasi akademik, sebaiknya dilalukan pula observasi lapangan untuk mengetahui bagaimana kondisi personil, pembiayaan, perlengkapan maupun dokumentasi administrasinya. Yang lebih penting lagi harus ada political will dari pimpinan daerah," ujar yuddy menutup pembicaraan. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya