Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha akan menarik dana yang disimpan di luar negeri ke Indonesia jika pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Dari survei yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap 10 ribu pengusaha, sebanyak 2 ribu pengusaha menyatakan akan menarik modalnya dengan perkiraan dana Rp 1.000 triliun.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, survei tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi repatriasi dari tax amnesty. "‎Ada perkiraan repatriasi Rp 2.000 triliun. Kami lihat tidak sampai segitu, paling kurang dari Rp 1.000 triliun," kata dia, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Baca Juga
Dia mengatakan, dalam survei tersebut mencantumkan beberapa pertanyaan salah satunya besaran tarif tebusan. Responden berharap, tarif tebusan yang diterapkan relatif rendah. "Mereka berharap 1 persen untuk repatriasi dan 2 persen deklarasi aset. Kalo 5 persen nanti tidak menarik," ujar dia.
Sebaiknya tarif tebusan untuk tax amnesty berlaku rendah. Alasannya, supaya menarik pemilik modal terutama untuk menggerakkan sektor riil.
"Kalau terlalu tinggi jadi tidak menarik. Kalau uang masuk dibelikan obligasi tidak kesana lah. Justru uang masuk imbal hasil akan turun. Kan tidak semua masuk ke surat utang, tapi bisa ke sektor riil langsung," jelas dia.
Dia juga berharap dana repatriasi ini tidak dikunci dalam instrumen keuangan tertentu. Hal itu tersebut dianggap tak menggerak sektor riil. Dia juga mengatakan pemerintah tak perlu menambah instrumen surat utang untuk menampung dana repatriasi.
"Kan harus mengeluarkan imbal hasil, seperlunya. Kalau bergulir sistem keuangan likuiditas banyak. ‎Dan rupiah menguat," tutup dia. (Amd/Gdn)