Pencabutan Subsidi Pelanggan 900 VA Setelah Lebaran

Beban subsidi negara akan jauh lebih besar dibanding yang sudah direncanakan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Jun 2016, 19:05 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 19:05 WIB
20160504-Kunjungi SCTV Tower, Sudirman Said Beberkan Program Indonesia Terang-Jakarta
Menteri ESDM Sudirman Said saat menjadi narasumber untuk Liputan6 di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (4/5). Dalam kesempatan tersebut, Sudirman Said membeberkan program Indonesia Terang dan strategi perkembangan energi yang modern. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk mencabut subsidi listrik bagi kalangan mampu. Pencabutan subsidi tersebut akan dilakukan pada tahun ini tepatnya pada semester kedua.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah akan menghapus subsidi listrik bagi golongan 900 volt ampere (VA). pencabutan tersebut bukan bagi seluruh pelanggan namun bagi pelanggan yang masuk kategori mampu. Dalam hitungan pemerintah, terdapat 18 juta pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) yang bakal dicabut subsidinya.

Semula, pemerintah akan mencabut subsidi listrik tersebut pada semester pertama tahun ini, namun rencana tersebut ditunda. Penghapusan subsidi baru bisa dilakukan selepas Lebaran.

"Sejauh ini usulan kita biarkan Lebaran berlalu, puasa berlalu. Setelah Lebaran maka secara bertahap akan dilakukan," kata Sudirman usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Dalam pertemuan itu, JK meminta dirinya untuk memverifikasi ulang rencana menghapus subsidi. Sebab, konsumen penggunaan listrik 900 VA ini tidak semua masuk kategori mampu sehingga butuh perhitungan lebih dalam sebelum memutuskan penghapusan subsidi.

"Verifikasi selesai sudah kita laporkan dan kita tunggu ratas karena dulu putusnya lewat ratas kalaupun mau dilakukan lewat ratas nanti," imbuh Sudirman.

Tentu saja, penundaan ini memiliki konsekuensi tersendiri. Beban subsidi negara akan jauh lebih besar dibanding yang sudah direncanakan. Sehingga Sudirman mengajukan penambahan subsidi listrik kepada JK. Saat ini subsidi listrik ditetapkan Rp 38,39 triliun dalam APBN 2016, dan mengajukan tambahan menjadi Rp 57,18 triliun dalam APBN-P 2016.

"Dampak dari penundaan ini mungkin akan menambah APBN karena kebetulan usulan kita setelah lebaran bukan sebelum lebaran. Ini mesti kita bantu masyarakat untuk tidak merepotkan dari beban listrik. Setelah lebaran ada yang kita harapkan bisa digeser," pungkas Sudirman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya