Rasio Kredit Macet Bank Terus Turun dalam 2 Bulan

Beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan kredit di antaranya pertanian, otomotif dan sektor properti.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Agu 2016, 12:55 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2016, 12:55 WIB
Taktik Hindari Kredit Macet Saat Cicil Rumah
Kredit macet adalah kondisi dimana peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank turun menjadi 3,05 persen pada Juli 2016. Sebelumnya, posisi NPL berada pada level 3,1 persen pada Mei.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, menurunnya rasio kredit bermasalah seiring kembali menggeliatnya penyaluran kredit. Di sisi lain, bank juga telah melakukan restrukturisasi terhadap kredit-kredit yang bermasalah.

"NPL 3,1 persen itu posisi Mei. Juni, dan Juli turun ke 3,05 persen. Terus dugaan saya bulan depan turun lagi. Karena titik terendah sudah terlewati," kata dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Muliaman mengatakan, beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan di antaranya pertanian, otomotif dan sektor properti.

"Secara sektor pertanian besar, otomotif mulai menggeliat, karena loan to value diselesaikan properti mulai menggeliat," ujar‎ dia.

Dia menambahkan, penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan perbankan telah menuai hasil. Dengan begitu, pertumbuhan kredit diprediksi akan meningkat ke depannya.

"Pertumbuhan kredit meningkat, restrukturisasi dan penyelesaian yang dilakukan bank-ban berjalan. Bank sudah membuat action plan untuk selesaikan NPL," tutup dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya