Dirjen Pajak Ungkap Sebab Tax Amnesty RI Jadi yang Tersukses

Nilai pernyataan harta dari WNI berdasarkan Surat Pernyataan Harta menembus Rp 3.344 triliun dengan perolehan uang tebusan Rp 83,1 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 15:59 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 15:59 WIB
20160930-Tax-Amnesty-Jakarta-AY
Sejumlah orang saat mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9). total Wajib Pajak yang sudah ikut tax amnesty ‎hingga saat ini mencapai lebih dari 300 ribu WP di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu yang tersukses di dunia.

Kesuksesan ini dinilai karena adanya sikap percaya Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lantaran takut dengan sanksi 200 persen yang dikenakan pemerintah bila mangkir tak ikut program ini.

"Saya bangga dengan itu (pencapaian tax amnesty) mengalahkan Italia, Chili, Jerman, India, dan lainnya," kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di kantornya, Jakarta, Jumat (30/9/2016).   

Diakui Ken, Indonesia boleh kalah dalam olahraga sepakbola dengan negara-negara tersebut. Akan tetapi, tax amnesty negara Italia, Jerman, Chili, dan lainnya ternyata harus kalah dari tax amnesty Indonesia.
 
"Kalau kita main bola tidak pernah ngalahin mereka, tapi kita bisa mengalahkan mereka dengan tax amnesty di babak utama. Ibarat di lapangan sepakbola, Presiden sebagai kapten, saya penyerang, dan Bu Sri Mulyani pelatih," kata Ken.

Menurutnya, keberhasilan ini bukan karena tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Indonesia rendah maupun sanksi 200 persen akibat tidak ikut tax amnesty, melainkan karena kepercayaan dari WP kepada pemerintahan ini.

"Bukan karena WP takut sanksi, tapi mereka percaya sama Presidennya dan pemerintahan ini. Itu saja," tegas dia.

Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, pukul 13.56 WIB, nilai pernyataan harta dari Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) menembus Rp 3.344 triliun dengan perolehan uang tebusan mencapai Rp 83,1 triliun.(Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya