BPK: Laporan Keuangan Pemerintah di 2016 Wajar Tanpa Pengecualian

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 kepada DPR RI

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Mei 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 12:00 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 kepada DPR RI. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2016.

Ketua BPK Moerhamadi Soerja Djanegara mengatakan, opini WTP merupakan pertama kali diperoleh pemerintah sejak 12 tahun lalu.

"Opini WTP atas LKPP Tahun 2016 ini merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat, setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004," kata dia di DPR RI, Jakarta, Jumat (19/5/2017)

Lebih lanjut, dia menerangkan, hasil pemeriksaan LKPP didasarkan pada 87 laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara (BUN). Dari pemeriksaan tersebut diperoleh hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 74 LKKL atau sebanyak 84 persen.

Kemudian, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau setara 9 persen. Opini tersebut diberikan pada Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Lalu, Tidak Memberikan Pendapat (TMP) sebanyak 6 LKKL atau sebanyak 7 persen. Itu diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Bakamla, dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Opini Wajar Dengan Pengecualian atas 8 LKKL dan Opini Tidak Menyatakan Pendapat atas 6 LKKL tersebut, tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP Tahun 2016," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya