Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah serius menangani kasus wanprestasi berbagai jasa perjalanan umrah. Salah satu yang tengah hangat dibincangkan adalah kasus promo umrah yang dilakukan oleh First Travel.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memberhentikan program promo umrah Rp 14,3 juta.
Â
"Hanya saja ini masih setengah hati. Jadi kita desak pemerintah dan OJK itu setop semua aktivitas First Travel. Karena dari pengaduan kami tidak hanya yang promo yang bermasalah, tapi yang reguler juga," kata Tulus di kantornya, Jumat (28/7/2017).
Â
Tulus menegaskan dari persoalan yang telah dialami ini, YLKI juga meminta manajemen First Travel untuk lebih kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini.
Â
Dari data pengaduan YLKI, setidaknya ada 22 ribu pengaduan terkait perjalanan umrah. Dari 22 ribu pengaduan itu, sebanyak 17 ribu merupakan pengaduan yang ditujukan kepada First Travel.
Â
"Kegiatan First Travel kami minta diberhentikan dengan tetap menjamin semua peserta program umrahnya diberangkatkan," ujarnya.
Â
Tulus juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus wanprestasi agen-agen umrah yang terbukti bermasalah dan sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Â
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah serius menangani kasus wanprestasi berbagai jasa perjalanan umrah. Salah satu yang tengah hangat diperbincangkan adalah kasus umrah promo yang dilakukan First Travel.
Â
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu yang memberhentikan program promo umrah Rp 14,3 juta.
Â
"Hanya saja ini masih setengah hati. Jadi minta desak pemerintah dan OJK itu setop semua aktivitas First Travel. Karena dari pengaduan kami, tidak hanya yang promo yang bermasalah, tapi yang reguler juga," kata Tulus di kantornya, Jumat (28/7/2017).
Â
Tulus menegaskan, atas persoalan yang telah dialami ini, YLKI juga meminta manajemen First Travel untuk lebih kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini.
Â
Dari data pengaduan YLKI, setidaknya ada 22 ribu pengaduan terkait perjalanan umrah. Dari 22 ribu pengaduan itu, sebanyak 17 ribu merupakan pengaduan yang ditujukan kepada First Travel.
Â
"Kegiatan First Travel kami minta diberhentikan dengan tetap menjamin semua peserta program umrahnya diberangkatkan," ujarnya.
Â
Tulus juga meminta pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus-kasus wanprestasi agen-agen umrah yang terbukti bermasalah dan sudah dilaporkan oleh masyarakat.