Menko Darmin Gelar Rakor B20, Ini Hasilnya

Meskipun pada awal ditemukan kendala, Menko Darmin yakin penerapan B20 akan berjalan lancar.

oleh Merdeka.com diperbarui 25 Sep 2018, 21:13 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 21:13 WIB
(Foto:Liputan6.com/Ilyas I)
Peluncuran perluasan penerapan Biodiesel 20 persen (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait penerapan kebijakan campuran solar dengan sawit atau B20. Rapat ini, dimaksud Darmin sebagai ajang evaluasi pelaksanaan B20.

"Review saja. Tidak ada yang khusus hanya mengecek perkembangan pelaksanaan," kata dia saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Dia mengatakan berdasarkan evaluasi yang dia terima, program biodiesel terus berjalan. Meskipun pada awal ditemukan kendala, tapi dia yakin penerapan B20 akan berjalan lancar.

"Ya sudah berjalan. Di awal-awal ada masalah, ada keterlambatan. Sekarang sudah jalan. Saya kira dalam waktu satu minggu ke depan sudah akan berlaku penuh," jelas dia.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), MP Tumanggor mengatakan, Pemerintah terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan ini.

Sejauh ini, kata dia belum ada penyalur B20 yang dijatuhi sanksi karena lalai menjalankan tanggung jawabnya. Sebab proses evaluasi masih sedang dijalankan.

"Di cek lagi kalau misalnya tidak sampai barangnya karena ombak besar, apa betul ombak besar gunakan satelit. Kan ada tim untuk itu," ujarnya.

"Kan belum (ada yang dijatuhi sanksi). Masih evaluasi. Nanti mungkin 31 September baru keluar (hasil evaluasi) finalnya," tandas dia.

Kebijakan B20 untuk Kemandirian Sektor Migas

Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)
Kementerian ESDM telah resmi memperluas penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel 20 persen (B20) untuk Public Service Obligation (PSO) ataupun non-PSO, sejak 1 September 2018. (Maul/Liputan6.com)

Staf Khusus Kepresidenan RI Ahmad Erani Yustika mengatakan, kebijakan pencampuran solar dengan minyak kelapa sawit atau Biodiesel 20 persen (B20) sengaja dilakukan pemerintah agar Indonesia bisa mandiri dalam produksi minyak dan gas (migas).

Usulan B20 sebenarnya bukan merupakan sebuah ide yang baru. Menurutnya, aturan itu baru bisa diterapkan belum lama ini lantaran masyarakat Indonesia cenderung lama beradaptasi dalam menerima hal baru.

"Masyarakat di Indonesia dalam mengadopsi hal-hal yang baru cenderung tidak mudah. Dulu, kalau kita perhatikan, waktu perubahan pembayaran tarif tol jadi e-toll, masyarakat terdidik pun masih belum terbiasa. Perlu waktu untuk sosialisasi," paparnya saat berbincang dengan rekan wartawan di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, hal yang paling pokok dari kebijakan ini ialah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa banyak keuntungan yang didapat jika keputusan ini diterapkan.

"Contohnya, kayak petani kelapa sawit. Mereka bakal dapat untung banyak dengan B20 ini," ungkap dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya