Sinergi dengan BP Tapera, Negara Tak Perlu Anggarkan untuk KPR Subsidi

Tak hanya FLPP, program KPR subsidi lain yang juga akan bergandengan dengan BP Tapera yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Okt 2018, 20:46 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2018, 20:46 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal mensinergikan program penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Ke depan, negara tak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk program FLPP.

Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Adang Sutara, menjelaskan, konsep tersebut akan dijalankan bila BP Tapera sudah masuk ke tahapan mulai beroperasi dan beroperasi penuh.

"Mulai beroperasi itu ketika dia (BP Tapera) sudah punya BK (Bank Kustodian), MI (Manajer Investasi), bank penyalur, dan perangkat lainnya. Beroperasi penuhnya itu ketika sudah ada pengerahan, pemupukan dan pemanfaatan," terang dia di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Secara target, ia menyebutkan, sinergitas keduanya diproyeksikan bisa terwujud ketika BP Tapera dapat mulai beroperasi. "Jadi sekitar 2020 itu mungkin sudah ada proses," ungkapnya.

Tak hanya FLPP, program KPR subsidi lain yang juga akan bergandengan dengan BP Tapera yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Meski program tersebut baru digulirkan tahun ini, Adang menyampaikan, dana yang terhimpun dari BP2BT nantinya masih akan terpakai.

"Mudah-mudahan enggak sia-sia. Karena gini, Tapera pun kan bertahap, tidak semua peserta masuk. Jadi akan sangat bertahap. Bisa saling bergandengan lah antara beberapa program tersebut dengan masing-masing kelompok sasaran.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

FLPP Tetap Berjalan

Rumah
Ingin hidup lebih hemat? Pilih rumah kecil dan minimalis. (Foto: istockphoto)

Begitu juga dengan FLPP yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), yang masih akan tetap berjalan ketika BP Tapera mulai terbentuk. Sebab, menurutnya, terdapat dana dengan tenor 15-20 tahun.

"Nah ini kan masih harus dikelola, jadi sementara ini badan layanan PPDPP masih ada untuk kembali mengelola dana FLPP. Jadi bahasanya itu bergandengan," ujar dia.

Jika FLPP dan BP2BT telah bersinergi dengan BP Tapera, Adang mengemukakan, pemerintah kelak tak harus mengalokasikan anggaran negara untuk kedua program KPR subsidi tersebut.

"Sudah enggak ada anggaran. Artinya dana yang sudah terakumulasi Rp 30 triliun (total penyaluran dana FLPP), itu aja yang disinergikan dengan BP Tapera. Jadi sudah tidak ada dana lagi dari pemerintah," pungkas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya