Cara Ajukan Kredit Rumah Subsidi Program FLPP Lewat Aplikasi SiKasep
Himbara yang mencakup empat bank pelat merah, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri telah menyalurkan sekitar 65 persen kredit rumah subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kepada masyarakat berpenghasilan rendah hingga Juli 2021.
Dengan demikian bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit rumah FLPP melalui Himbara bisa melakukan pengajuan lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Simak caranya seperti dirangkum Liputan6.com berikut ini.
1. Langkah pertama buka aplikasi SiKasep
2. Isi data diri, foto wajah dengan memegang KTP, dan Foto KTP secara terpisah untuk bisa masuk ke aplikasi.
3. Usai masuk ke aplikasi SiKasep, pilih rumah yang ada dalam daftar yang disediakan.
- Pertama, pilih lokasi rumah
- Pilih rumah yang diinginkan.
3, Pilih bank KPR FLPP
Anda bisa memilih bank Himbara, antara lain Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
4. Kemudian masuk pada tahap verifikasi
Ini akan melalui tiga proses, yakni Subsidi Checking,Verifikasi Bank, dan Verifikasi Rumah.
5. Setelah langkah-langkah tersebut selesai, anda bisa melakukan akad kredit.
Sistem E-FLPP Bisa Pangkas Layanan Jadi Hanya 3 Jam
Sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan berbasis elektronik (e-FLPP) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tembus dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2018 di Lingkungan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah, BUMN serta BUMND. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sistem e-FLPP memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan e-FLPP, maka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat disalurkan dengan cepat, akurat, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Dampaknya memberikan gairah bagi berkembangnya industri properti di Indonesia," terang dia dalam sebuah keterangan tertulis..
Sementara itu, dalam paparannya kepada tim juri, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menjelaskan mekanisme e-FLPP.
Layanan e-FLPP merupakan terobosan inovatif yang dilakukan PPDPP, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalahan dalam proses FLPP yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Cara manual memiliki kelemahan antara lain data yang disampaikan tidak lengkap atau tidak sesuai, proses pengujian memakan waktu yang lama, pengecekan data debitur kurang akurat, proses antrian pengujian data yang tidak tertib, dan keamanan data tidak terjamin.
Sehingga, masalah tersebut turut mengakibatkan proses pencairan dana FLPP terlambat, kurang menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat, kurang efisien dari sisi waktu dan biaya, serta berujung pada pelayanan kepada stakeholders menjadi tidak prima.
Berita Terbaru
Salwan Momika, Pria yang Pernah Bakar Al-Qur'an Tewas Ditembak saat Live TikTok
Black Box American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk Ditemukan
Pakar Usul Patwal Hanya Buat Presiden dan Wapres, Pejabat Negara Diminta Naik Transportasi Umum
Calon Pembeli Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita saat Survei Rumah di Bogor
Memahami Arti Like dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris 2024/2025 Matchweek 24 di Vidio, 1 - 4 Februari 2025
VIDEO: Polemik New York Fashion Week ‘Indonesia Now’
Rupiah Loyo Hari Ini, Dipatok Segini Sekarang
Perbedaan Transpor Aktif dan Pasif: Mekanisme Perpindahan Zat dalam Sel
Hadiri Konser Amal di Paris, Lee Jung Jae Pamer 5 Potret Bersama Dragon BIGBANG hingga J-Hope BTS
Niat Buka Puasa dan Sahur, Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Ramadhan
Kisah saat Mbah Moen dan Ayah Gus Baha KH Nursalim Bicarakan Kecantikan Janda, Endingnya Mengejutkan