Cara Ajukan Kredit Rumah Subsidi Program FLPP Lewat Aplikasi SiKasep
Himbara yang mencakup empat bank pelat merah, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri telah menyalurkan sekitar 65 persenĀ kredit rumah subsidiĀ FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kepada masyarakat berpenghasilan rendah hingga Juli 2021.
Dengan demikian bagi masyarakat yang ingin mengajukanĀ kredit rumah FLPPĀ melalui Himbara bisa melakukan pengajuan lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Simak caranya seperti dirangkum Liputan6.com berikut ini.
1. Langkah pertama buka aplikasiĀ SiKasep
2. Isi data diri, foto wajah dengan memegang KTP, dan Foto KTP secara terpisah untuk bisa masuk ke aplikasi.
3. Usai masuk ke aplikasi SiKasep, pilih rumah yang ada dalam daftar yang disediakan.
- Pertama, pilih lokasi rumah
- Pilih rumah yang diinginkan.
3, Pilih bank KPR FLPP
Anda bisa memilih bank Himbara, antara lain Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
4. Kemudian masuk pada tahap verifikasi
Ini akan melalui tiga proses, yakni Subsidi Checking,Verifikasi Bank, dan Verifikasi Rumah.
5. Setelah langkah-langkah tersebut selesai, anda bisa melakukan akad kredit.
Ā
Sistem E-FLPP Bisa Pangkas Layanan Jadi Hanya 3 Jam
Sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan berbasis elektronik (e-FLPP)Ā milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tembus dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2018 di Lingkungan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah, BUMN serta BUMND. Kompetisi iniĀ diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sistem e-FLPP memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan e-FLPP, maka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat disalurkan dengan cepat, akurat, tepat sasaran, dan akuntabel.
"Dampaknya memberikan gairah bagi berkembangnya industri properti di Indonesia," terang dia dalam sebuah keterangan tertulis..
Sementara itu, dalam paparannya kepada tim juri, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menjelaskan mekanisme e-FLPP.
Layanan e-FLPP merupakan terobosan inovatif yang dilakukan PPDPP, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalahan dalam proses FLPP yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Cara manual memiliki kelemahan antara lain data yang disampaikan tidak lengkap atau tidak sesuai, proses pengujian memakan waktu yang lama, pengecekan data debitur kurang akurat, proses antrian pengujian data yang tidak tertib, dan keamanan data tidak terjamin.
Sehingga, masalah tersebut turut mengakibatkan proses pencairan dana FLPP terlambat, kurang menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat, kurang efisien dari sisi waktu dan biaya, serta berujung pada pelayanan kepada stakeholders menjadi tidak prima.
Ā
Berita Terbaru
Saat Sujud Doa dan Permintaan akan Dikabulkan Allah, Syaratnya Begini Kata UAH
Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Pramono: Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Kepribadian Seseorang Berzodiak Libra, Harmoni dalam Setiap Langkah
6 Gaya Artis Anggun Pakai Kebaya di Acara Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 Oktober 2024
Israel Klaim Cegat Sebagian Besar dari 180 Rudal Balistik Iran
Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029
Polisi Amankan 31 Pelajar Hendak Tawuran di Jakpus, Sita Sajam hingga Air Keras
Makin Marak, Polresta Banyuwangi Ungkap 39 Kasus Narkoba dalam 2 Pekan
Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal Balistik, Pembalasan atas Pembunuhan Haniyeh hingga Nasrallah
Rano Karno Sebut Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Perlu Dilakukan
Kata Gus Baha Sholat itu Harus Asyik, Cepat juga Tak Masalah, Ini Dalilnya