Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pelaksanaan Tutup Tahun Anggaran, di Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN), Kompleks Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat malam kemarin.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, pada 2018, terjadi perbaikan dari sisi realisasi belanja maupun indikator kinerja pelaksanaan anggaran.
Pertama, realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) per 30 November 2018 mencapai 78,7 persen terhadap pagu APBN. Tingkat realisasi ini menjadi yang tertinggi sejak 2015 untuk periode yang sama.
Advertisement
Baca Juga
"Kedua, keseluruhan anggaran belanja pemerintah pusat tumbuh 16,73 persen year on year (yoy), dengan capaian 84,2 persen dari pagu APBN," kata Sri Mulyani, seperti ditulis Sabtu (22/12/2018).
Angka indikator kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan kuartal III 2018 pun konsisten menunjukkan perbaikan yang signifikan dibanding tahun anggaran sebelumnya. Contohnya, frekuensi revisi anggaran berkurang hingga 86 persen, menunjukkan perencanaan anggaran yang makin akurat dan matang.
"Ketertiban penyampaian data kontrak yang juga meningkat dratis 78,04 persen dari 58,15 persen di 2017. Ketertiban penyelesaian tagihan SPM kontraktual 90,16 persen dari semula 86 persen dan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ), bendahara sakter menjadi 80 persen dari 61 persen di 2017," imbuh Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lebih Akuntabel
Angka-angka itu, tutur dia, menunjukkan bahwa anggaran tahun 2018 tidak hanya terserap dengan lebih cepat atau tepat waktu, tetapi pencairan dan pertanggungjawaban pun lebih tertib dan terukur akuntabel. Hal ini diharapkan bisa menciptakan pelaksanaan anggaran yang lebih berkualitas.
"Tidak hanya serapannya tinggi, tetapi pencairannya pun lancar, efektif dan efisien dengan capaian output nyata yang benar-benar optimal, sehingga setiap rupiah anggaran belanja pemerintah tahun 2018 pada akhirnya dapat terwujud mencapai tujuannya, serta memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa saat ini pemerintah tidak lagi hanya berfokus kepada tingkat penyerapan anggaran tetapi juga memberi perhatian lebih pada peningkatan akurasi rencana penarikan dana, penggunaan belanja dan pencapaian output anggaran.
"Pengaturan dan pengendalian pengajuan pembayaran kepada KPPN di akhir tahun anggaran diatur melalui tahapan-tahapan yang sistematis, ketat dan terukur. Sebagaimana diatur dalam peraturan Dirjen perbendaharaan tentang langkah-langkah akhir tahun (LLAT)," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement