Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan rapat di hotel. Pernyataan ini dinilai membuat para pengusaha hotel lega.
Hariyadi mengungkapkan, permasalahan ini bermula dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 6 Februari lalu terkait dengan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur saat pembahasan RAPBD Papua.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini berbuntut pada instruksi agar pembahasan RAPBD sebaiknya dilakukan di kantor, bukan di hotel.
Atas hal ini, lanjut Hariyadi, para pengusaha hotel merasa resah karena khawatir akan mengganggu bisnis perhotelan.
"Tadi sebetulnya kami merespon itu, karena merasa dirugikan. Karena berita itu, teman-teman di perhotelan cukup resah," ujar dia di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Hariyadi mengungkapkan, masalah pelarangan rapat di hotel pernah terjadi pada akhir 2015. Saat itu aturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Akibat aturan ini, tingkat keterisian kamar hotel khususnya di daerah anjlok.
"Desember 2015-Maret 2016, saat itu Menteri PANRB mengeluarkan kebijakan surat edaran yang melarang kegiatan di hotel. Saat itu dampaknya luar biasa. Ada yang sampai 10 persen-15 persen okupansinya di daerah. Kondisi itu yang membuat trauma di hotel. Nanti akan memukul sektor ini (perhotelan) dan berdampak di daerah," jelas dia.
Namun akhirnya, para pengusaha hotel merasa lega karena pihak Kementerian Dalam Negeri telah mengklafirikasi soal isu larangan tersebut serta ditambah dengan pernyataan Presiden Jokowi yang memperbolehkan pejabat pemerintah untuk menggelar rapat di hotel.
"Kami ambil hikmahnya saja. Dari pihak hotel ada kepastian memang dari pemerintah, tidak ada rencana pelarangan. Kalau mau dikurangi enggak masalah, tapi kalau melarang itu semua langsung drop okupansinya," tandas Wakil Ketua Umum Promosi dan Pemasaran PHRI Budi Tirtawisata.
Jokowi Pastikan Larangan Pejabat Pemprov Rapat di Hotel Tak Berlanjut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan larangan bagi pemerintah provinsi (pemprov) untuk menyelanggarakan rapat di hotel tidak ditindaklanjuti karena akan berpengaruh pada industri perhotelan dan turunannya.
"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," jelas Jokowi dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin 11 Februari 2019 malam, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani dalam acara yang sama mengeluhkan kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.
Baca Juga
Seketika setelah Haryadi rampung menyampaikan laporannya dalam acara itu, Presiden langsung memberikan jawaban. "Baru saja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemprov untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.
Perintah ini dikeluarkan setelah insiden dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, yang melihat aparatur Pemprov Papua.
Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
Â
Advertisement