Mitra Kerja PHRI
Menurut situs resminya, PHRI sudah memiliki beberapa mitra kerja, antara lain sebagai berikut:
1. Wonderful Indonesia
2. Pacific Asia Travel Association (PATA)
3. Asean Tourism Association (ASEANTA)
4. Asean Hotel & Restaurant Association (AHRA)
5. Kadin Indonesia
6. Cakap
7. APINDO
8. Bank Bukopin
9. TOTO
Diapresiasi Menteri Pariwisata
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengapresiasi Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Umum Program Visit Wonderful Indonesia Haryadi B. Sukamdani. Apresiasi tersebut disampaikan karena berpartisipasi aktif menyukseskan pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara.
Menurut Arief, wisatawan mancanegara cenderung akan kembali ke sebuah destinasi jika mendapatkan pelayanan akomodasi yang baik. Aplagi, jika ditunjang pengalaman berwisata yang berkesan.
Arief berharap PHRI terus mendukung pemerintah, sedangkan pemerintah akan terus bekerja melakukan promosi dan branding destinasi wisata di Tanah Air.
Kasus Covid-19 Menggila, PHRI: Tahun 2021 Semakin Berat
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan perkembangan industri perhotelan dan restoran di tahun 2021 semakin berat dibanding tahun 2020.
“Bagaimana situasi 2021 apakah lebih baik dari 2020? Justru lebih berat Karena posisinya sudah lebih dari 1,5 tahun. Kita lihat di Kuartal pertama 2021 pun terjadi penurunan cukup drastis karena memang masuk ke low season,” kata Maulana dalam Dialog Produktif Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6/2021).
Dia menjelaskan, Indonesia mempunyai 3 momentum (season) besar dalam kegiatan wisata nusantara, yakni momentum lebaran, natal dan tahun baru, serta libur sekolah. Namun, adanya pandemi covid-19, ketiga momentum tersebut terganggu.
Misalnya untuk lebaran saja terjadi pelarangan mudik, sehingga yang tadinya kuartal II-2021 diharapkan sektor perhotelan dan restoran akan bangkit malah turun drastis lagi. Tapi kembali pulih setelah larangan mudik dicabut.
“Cuman 3, tapi momentum terbesar adalah lebaran. Nah 2021 itu yang diharapkan tadi kuartal 2, namun karena ada larangan mudik kuartal II-nya turun drastis baru meningkat lagi setelah pelarangan mudik ini hilang,” ujarnya.
Lanjut Maulana menambahkan, pada Desember 2020 dunia usaha perhotelan mengalami pertumbuhan sekitar 40-50 persen. Namun pertumbuhan tersebut belum menutup biaya operasional.
“Kita juga perhatikan terakhir di Kuartal 4-2020 khususnya di bulan Desember itu sampai 40 -50 persen. Namun masih diingat juga bahwa kita hotel itu tidak hanya bicara okupansi di sini, cuma itu kan okupansi bicara 50 persen tapi nilai jual harga permalamnya itu justru drop 40 persen. Jadi 50 persen belum bisa menutup costnya mereka tiap bulan,” jelasnya.
Disamping itu, PHRI tetap mendukung PPKM skala mikro yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid-19, meskipun hal itu berdampak negatif terhadap usaha perhotelan dan restoran.
“Kami selalu menyampaikan PPKM ini mendukung, karena banyak juga restoran dan hotel yang kecil-kecil tidak memikirkan brand, sehingga mereka berbisnis saja tanpa memikirkan prokes. Sementara di kita sangat khawatir jika melanggar sedikit maka kita akan kalah dari competitor. Oleh karena itu kita mendukung PPKM,” pungkasnya.
Berita Terbaru
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung Dibekuk, 2 Buron
Dosakah Suami jika Memberi Nafkah Selalu Kurang? Buya Yahya Menjawab
Inspirasi Model Rambut Pendek untuk Tampilan Modern dan Edgy 2025
Terungkap, Penyebab Kematian Balita di Jaktim Bukan karena Kekerasan Seksual
Inilah Negara-Negara yang Kini Tinggal Sejarah
Kaleidoskop 2024: Timnas Indonesia Ukir Tinta Emas, Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia hingga Juara Piala AFF Wanita Perdana
Bagaimana Sains Menjelaskan Fobia?
Cara Praktis Membuat Masker Lidah Buaya untuk Kulit Cantik dan Sehat
YLKI: Diskon Listrik 50 Persen Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi
5 Sikap Berkelas yang Harus Dimiliki Perempuan Dewasa
Timnas Indonesia vs Filipina: Shin Tae-yong Minta Dukungan Penuh Suporter Garuda
Baca Surah Al-Qur'an Ini, Bebas Siksa Kubur dan Dapat Syafaat di Hari Kiamat, Penjelasan Buya Yahya