Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha logistik meminta pemerintah menyiapkan jalur alternatif non tol yang memadai saat penerapan sistem satu arah di Tol Trans Jawa berlangsung. Hal ini agar penerapan sistem tersebut tidak sampai mengganggu kelancaran arus logistik barang.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, tersedianya jalur alternatif yang memadai untuk dilewati kendaraan besar seperti truk logistik sangat penting untuk memastikan arus logistik barang tetap berjalan normal.
Advertisement
Baca Juga
Namun, jika sistem satu arah diterapkan saat mudik Lebaran dan tidak ada jalur alternatif yang memadai, maka akan menjadi masalah besar bagi kelancaran arus logistik.
"Kalau non tol dilarang dilewati truk, baru menjadi masalah besar buat logistik. Karena tidak ada truk yang bisa balik," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Pengusaha logistik sendiri belum bisa memastikan dampak kerugian yang akan diterima jika sistem ini diterapkan nanti. Namun Zaldy berharap tidak kerugian yang ditanggung pengusaha jika semuanya dipersiapkan secara matang.
"(Akan rugi) Enggak juga, karena sudah biasa lewat non tol. (Mengganggu arus logistik) Iya kalau non tol tidak boleh dilewati truk juga," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Truk Logistik Dapat Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2019
Sebelumnya dikabarkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan edaran mengenai pembatasan kendaraan berat atau truk pada saat mudik Lebaran 2019. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan jalur pada saat mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski ada pembatasan jumlah kendaraan, tetap ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logistik pangan.
Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan agar distributor pangan tetap berjalan.
"(Akan ada perlakuan khusus untuk logistik?)Ada. kalau yang sembako boleh," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Budi mengatakan, kebijakan ini juga dilakukan untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil di tingkat masyarakat pada saat Lebaran. Sehingga, tidak ada lagi alasan lonjakan harga, karena keterbatasan pasokan.
"Jadi enggak ada alasan sembako jadi mahal," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyambut baik kebijakan tersebut. Menurut dia, ada prioritas terhadap kendaraan pasokan pangan atau truk sehingga tidak lagi telat.
"Itu (logistik pangan) tidak boleh terhambat, telat, dan rusak. Jangan gara-gara itu (pelarangan truk masuk ke jalan tol) terus akhirnya harganya meningkat, nggak boleh," pungkasnya.
Advertisement
Aturan Kemenhub
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, waktu pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2019 ini bakal serupa seperti tahun sebelumnya, yakni tergantung panjang rentang masa libur.
"Tahun lalu ada berapa hari sebelum Lebaran dan berapa hari setelah Lebaran. Itu kontekstual, kita akan lihat hari liburnya," ungkap dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 19 Maret 2019.
Pada masa Lebaran tahun lalu, Kemenhub sempat mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018.
Aturan tersebut membatasi operasional truk barang di jalan tol dan jalan nasional pada perkiraan masa puncak arus mudik dan balik, yakni 12-14 Juni serta 22-24 Juni 2018.