Pekan Depan, Giliran Warga Bekasi dan Pulau Seribu Dapat Kompensasi Tumpahan Minyak

Sebelumnya masyarakat Karawang telah mendapatkan kompensasi terlebih dahulu.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2019, 16:31 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 16:31 WIB
Tumpahan Minyak Pertamina Cemari Perairan Muara Gembong
Tumpukkan karung berisi oil spill memenuhi pesisir Pantai Muara Beting, Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019). Oil spill akibat kebocoran terjadi pada 12 Juli lalu tersebut terus mencemari laut utara Jawa hingga kini telah mencapai perairan Muara Beting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pertamina Hulu Energi (PHE) akan menyalurkan kompensasi dampak kebocoran minyak ke masyarakat Bekasi dan Kepulauan Seribu. Sebelumnya masyarakat Karawang telah mendapatkan kompensasi terlebih dahulu.

Ketua Tim 1 Penanganan Dampak Eksternal PHE ONWJ Rifky Effendi Hardijanto mengatakan, PHE sudah memberikan kompensasi perdana untuk 2.401 warga Karawang yang terdampak sejak 11 September 2019. Adapun pembagian tahap kedua untuk mengejar target 10.471 warga.

"Kamis sudah membagikan kartu ATM dan buku tabungan, untuk menyalurkan kompensasi ke 2.401 warga di Karawang," kata Rifky, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurut Rifky, penyaluran kompensasi dampak tumpahan minyak akan diperluas. Rencananya, pekan depan masyarakat Bekasi dan Kepulauan Seribu yang terdampak akan mendapatkan kompensasi.

Besaran kompensasi yang diterima masyarakat mencapai Rp 900 ribu per bulan sejak kejadian pertama kali semburan. Peristiwa tumpahan minyak sudah menginjak dua bulan maka kompensasi yang diterima sebesar Rp 1,8 juta hingga September 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Formulasi Final

Rifky mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi pemberian besaran kompensasi dengan melakukan formulasi final. Hal ini dilakukan setelah kebocoran gas dan tumpahan minyak ‎dari Sumur YYA-1 berhasil disumbat.

Melalui formulasi final yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB) akan mendata ulang penerima kompensasi berdasarkan profesi masyarakat dan dampak yang dialami.

‎"Jadi ini yang sangat kompleks sehingga kami perlu waktu tim IPB bersama lembaga lainnya kerja keras, untuk pastikan perhitungan formula ini setidaknya mendekati," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya