Bersama Boeing, Garuda Periksa Retakan di Pesawat B737-800 NG

Garuda Indonesia telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pesawat yang memiliki 30 ribu siklus terbang.

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Okt 2019, 12:45 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 12:45 WIB
Garuda Perbolehkan Ambil Video dan Foto di Pesawat
Pesawat Garuda Indonesia terparkir di Terminal 3 bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2019). Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pengambilan gambar ataupun video di dalam pesawat oleh penumpang ataupun awak kabin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur inspeksi dan pemeriksaan komprehensif terhadap armada B737-800 NG yang dioperasikan yang telah mencapai 30 ribu siklus terbang sebagai tindak lanjut dari temuan Federal Aviation Administration (FAA).

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan, temuan itu, yakni Continued Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) mengenai imbauan pemeriksaan armada B737-800 NG (Next Generation).

Garuda Indonesia telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pesawat yang memiliki 30 ribu siklus terbang, mayoritas pesawat Boeing Seri NG yang dioperasikan Garuda Indonesia masih tergolong baru, sehingga banyak yang belum mencapai angka siklus terbang tersebut,” kata Ikhsan dikutip dari Antara, Rabu (16/10/2019).

Terdapat tiga unit Boeing NG yang sudah mencapai siklus terbang 30 ribu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Garuda Indonesia telah melakukan antisipasi grounded pada satu unit B737-800 NG sejak 5 Oktober 2019 yang diduga mengalami retakan pada pickle fork pesawat.

Adapun saat ini Garuda Indonesia tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama Boeing.co sebagai pabrikan pesawat atas temuan tersebut.

"Kami juga terus melaksanakan koordinasi intensif bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan dalam menindaklanjuti laporan FAA tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku", katanya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemenhub

Garuda Indonesia mendarat darurat
Ada Penumpang Kritis di Dalam Pesawat, Garuda Mendarat Darurat di Australia (Foto: Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737 NG (Boeing 737 NG) atas laporan FAA terhadap penemuan retakan di badan pesawat jenis tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangannya menjelaskan laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di mana ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.

Hal itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

“Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat,” ujar Polana.

Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA), pada 27 September 2019, yang menyebutkan bahwa seluruh pesawat B737 NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737 NG.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya