Garuda Indonesia Tak Kerek Harga Tiket saat Libur Natal dan Tahun Baru

Harga tiket Garuda Indonesia untuk libur Natal dan Tahun Baru akan sama dengan hari biasa.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2019, 13:18 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 13:18 WIB
Garuda Perbolehkan Ambil Video dan Foto di Pesawat
Pesawat Garuda Indonesia terparkir di Terminal 3 bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2019). Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pengambilan gambar ataupun video di dalam pesawat oleh penumpang ataupun awak kabin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero), Pikri Ilham Kurniansyah, memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 2019-2020. Menurutnya, harga tiket yang diberikan pun sama seperti hari-hari biasanya.

"Kami sampaikan tidak ada kenaikan harga selama Nataru," katanya dalam acara ngopi BUMN, di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Pikri mengatakan, secara besaran harga, Garuda Indonesia tidak bisa menentukan secara sepihak. Mengingat, harga sudah ditentukan tarif batas atasnya oleh pemerintah melalui peraturan menteri. Sehingga, tidak ada permainan harga pada saat Nataru.

"Sekali lagi kita tegaskan tidak ada kenaikan.Kami juga tegaskan Airlines manapun tidak boleh jual dari tarif batas atas. Kalau ada travel agen menjual di atas ketentuan kita, kita akan blacklist," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tiket Mahal?

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Di samping itu, dirinya juga meluruskan selama ini masih banyak masyarakat beranggapan bahwa harga tiket mahal dan melebihi dari tarif batas atas yang ditentukan pemerintah.

Secara perhitungan, dirinya menjelaskan, komponen tarif tiket pesawat terbagi menjadi tiga. Pertama yakni harga tiket itu sendiri, kedua biaya oprasional Airport Tax atau Passenger Service Charge dan pajak penghasilan (PPn)

"Contoh Jakarta-Yogyakarta Rp 846 ribu. Tetapi melalui terminal 3 ada Airport Tak Rp 130 ribu ada PPn 10 persen, asuransi Rp 5 ribu, harga akan mencapai 1 juta lebih. Padahal harga Rp 846 ribu. Kenapa harga di atas tarif batas atas ini jadi persoalan yang belum kelar di masyarakat. Di dalam tiket masih ada tambahan dan lain-lain dari pihak stakeholder," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya