Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan program Mudik Gratis 2020 dibatalkan karena adanya pandemi Corona yang tidak dapat dipastikan kapan berakhirnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi membenarkan hal tersebut, demikian pula mudik gratis yang diadakan oleh BUMN.
"Betul (dibatalkan). Sama dibatalkan juga (mudik gratis BUMN)," ujarnya melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Senin (23/3/2020).
Advertisement
Dengan demikian, seluruh proses pendaftaran Mudik Gratis 2020 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu tidak berlaku. Kemenhub sendiri sebenarnya akan mengkaji opsi pelarangan mudik demi mencegah penularan virus Corona.
"Apakah akan dilarang, apakah akan dibatasi atau diberi imbauan, kita masih akan kaji," ujar juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati beberapa waktu lalu.
Budi kemudian mengimbau masyarakat yang mungkin ke depannya berencana akan melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi untuk membatalkan rencana tersebut karena pergerakan dari kota berpotensi menularkan virus ke masyarakat di daerah.
"Jangan dulu, selama ini masih darurat. Kasihan saudara kita di daerah," lanjut Budi.
Namun, urusan dilarang atau tidaknya, Kemenhub masih terus mendiskusikan hal ini. "Ini pelarangan (mudik) belum ada pernyataan lebih lanjut, masih dibahas," katanya.
Kemenhub Sediakan 5.000 Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Penyeberangan
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyiapkan mudik gratis dengan kapal penyeberangan atau kapal roro dengan menyediakan kuota sebesar 5.000 untuk penumpang dan 2.500 untuk sepeda motor. Untuk tahun ini, ada dua rute yang dilayani, yakni Jakarta-Lampung PP dan Jakarta-Semarang PP. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, pada Jumat, 13 MAret 2020.
“Untuk rute Jakarta-Lampung PP tersedia satu unit kapal dengan kuota 1.000 penumpang dan 500 sepeda motor. Sementara, rute Jakarta-Semarang PP tersedia 2 unit kapal yang dapat menampung kuota lebih besar, masing-masing kapal menampung 2.000 penumpang dan 1.000 sepeda motor,” ujarnya.
Dirjen Budi menyatakan bahwa kuota yang disediakan untuk arus mudik dan arus balik berjumlah sama, sehingga bisa menampung masyarakat dengan jumlah yang cukup besar.
“Pendaftaran mudik gratis dengan angkutan penyeberangan ini dapat dilakukan secara online maupun offline mulai 1 April 2020 sampai 20 Mei 2020. Pendaftar harus menyertakan KTP/SIM C dan STNK, serta akan dilakukan verifikasi sebelum jadwal keberangkatan. Arus mudik tahun ini akan dimulai pada 21 Mei 2020, sedangkan arus balik pada 27 Mei 2020,” jelas Dirjen Budi.
Pendaftaran mudik gratis secara online dapat dilakukan melalui http://mudikgratis-hubdat.dephub.go.id. Sementara, untuk pendaftaran offline dapat dilakukan di kantor Kemenhub, kantor perwakilan Pemda, kerjasama dengan mitra paguyuban, Pelabuhan Tanjung Priok, stasiun dan terminal, dan kawasan-kawasan industri di Jabodetabek seperti Pulogadung, MM 2000 Cibitung, dan Jababeka.
Advertisement