Kembali Kerja di Kantor, PNS Kemenkeu Tunggu Arahan Menteri PANRB

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (kemenkeu) belum mendapat perintah untuk kembali bekerja di kantor atau work from office (WFO).

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mei 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 14:00 WIB
Kementerian Keuangan mengizinkan pegawai pulang lebih awal pukul 12.00 Wib hari ini, Rabu (22/5/2019).
Kementerian Keuangan mengizinkan pegawai pulang lebih awal pukul 12.00 Wib hari ini, Rabu (22/5/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (kemenkeu) belum mendapat perintah untuk kembali bekerja di kantor atau work from office (WFO). Biro Kepegawaian Kementerian Keuangan masih menunggu arahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari menjelaskan, saat ini seluruh PNS di lingkungan Kemenkeu tengah menunggu arahan dari Sekretariat Jenderal agar bisa kembali bekerja secara normal di kantor.

"(Rencana untuk menerapkan work from office) masih menunggu kebijakan dari pimpinan melalui Sekretariat Jenderal," kata Puspa di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Puspa mengatakan sejauh ini seluruh pegawai di lingkungan Kemenkeu masih menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kendati begitu, ada beberapa yang memang diharuskan untuk bekerja di kantor namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Bagaimana penerapan saat ini? Kami saat ini melaksanakan WFH, tapi untum pekerjaan yang sifatnya harus melakukan layanan tatap muka maka kami tetap work from office dengan menggunakan atau mengikuti protokol dari jeputusan Menkes dan protokol Covid lainnya dari berbagai institusi," tandas dia.

 

Kemenko Perekonomian

Refleksi Akhir Masa Jabatan Anggota MPR, DPR, dan DPD
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan paparan dalam acara Dialog Refleksi Akhir Masa Jabatan Anggota MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Dialog membahas capaian kinerja DPR, MPR, dan DPD periode 2014-2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Kemenko Perekonomian akan memulai penerapan Work From Office (WFO) secara terbatas mulai Rabu 27 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Menko Airlangga melalui akun media sosial instagram miliknya yang diunggah kemarin, Senin (25/5) usai Silaturahmi online dengan keluarga besar Kemenko Perekonomian.

Dalam silaturahmi online tersebut, Menko Airlangga juga mengingatkan kepada seluruh karyawan Kemenko Perekonomian tentang amanah dan tugas yang diemban khusus dalam menanggapi dampak ekonomi nasional pandemi.

"Agar lebih fokus dalam pemulihan sektor ekonomi ini, pada Rabu 27 Mei 2020 nanti, Kemenko Perekonomian akan memulai penerapan Work From Office (WFO) secara terbatas," tulisnya dalam keterangan unggahan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya