Menteri PUPR: MCK Sekolah Keagamaan Banyak yang Tak Memadai

Ditekankan Basuki, pemberian fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan pada pesantren, tapi tempat pendidikan untuk seluruh agama.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Jun 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 20:30 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono akan kembali menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kabinet Jokowi jilid II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan untuk menyediakan tempat wudhu, MCK atau toilet, hingga tempat cuci tangan yang higienis pada setiap prasarana pendidikan keagamaan.

Usulan itu dilontarkan Menteri Basuki lantaran beliau kerapkali menemukan buruknya ketiga fasilitas tersebut di prasarana pendidikan keagamaan. Terlebih pada saat wabah virus corona (Covid-19), yang membuat sejumlah tempat termasuk sekolah keagamaan membuat tempat khusus cuci tangan.

"Tapi dari kami usulkan tidak hanya itu, tidak hanya cuci tangan, tapi juga tempat wudhu dan MCK. Biasanya wudhu pakai kolam, itu enggak higienis sama sekali. Harus air mengalir," tegas Basuki dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Ditekankan Basuki, pemberian fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan pada pesantren, tapi tempat pendidikan untuk seluruh agama yang diakui di Indonesia. "Jadi tidak hanya pesantren, jadi bisa pesantren, keagamaan lainnya," kata dia.

Namun demikian, usulan tersebut nampaknya belum akan terealisasikan saat ini. Basuki mengatakan, dirinya saat ini masih meminta data dari Kementerian Agama untuk melakukan survei mana saja prasarana pendidikan keagamaan yang jadi prioritas.

"Seharusnya sekarang, tapi saya kira enggak mungkin, karena sudah ribuan jadi kami akan survei dulu. Seperti sekolahan, kan disurvei dulu baru kita programkan," ungkap Basuki.


Kementerian PUPR Usul Anggaran 2021 Capai Rp 115,5 Triliun

Penghormatan Terakhir Jokowi dan Tokoh Nasional untuk Gus Sholah
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat melayat KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah di rumah duka kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Gus Sholah meninggal pada usia 78 tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun. Besaran anggaran tersebut telah mendapat lampu hijau pada Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 8 Mei 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pengajuan anggaran tahun depan tersebut ditetapkan sesuai tema rencana kerja pemerintah 2021 yang hendak mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

"Tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, dengan empat fokus pembangunan yaitu pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman nasional, dan reformasi sistem ketahanan bencana," paparnya saat menggelar rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, Menteri Basuki menjelaskan, besaran anggaran 2021 senilai Rp 115,58 triliun tersebut telah berkurang hampir Rp 25 triliun dari usulan pagu indikatif 2021 yang mulanya sebesar Rp 140,33 triliun.

Selain itu, ia menjabarkan, Kementerian PUPR juga telah melakukan redesain program dari sebelumnya 13 program pada 2020 menjadi fokus kepada 5 program untuk 2021.

"Kita di tahun 2021 redesain 13 program menjadi 5 program, yaitu dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, perumahan dan kawasan permukiman," terang Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri Basuki, Kementerian PUPR pada anggaran 2021 akan banyak berfokus pada dua bidang, yakni Sumber Daya Air sebesar Rp 44,46 triliun dan Bina Marga Rp 38,89 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya