Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ruas jalan tol bakal mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat selepas Lebaran 2025. Badan usaha jalan tol (BUJT) pun wajib memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), guna mendapat persetujuan kenaikan tarif tol.
Namun, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta BUJT bersangkutan tidak memenuhi SPM, semisal perbaikan kualitas jalan secara dadakan.
Baca Juga
"Kita harus memastikan bahwa para badan usaha jalan tol ini tidak hanya fokus ngurusin SPM-nya pada saat minta kenaikan tarif," tegas dia di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
"Sepertinya kemarin-kemarin begitu (BUJT baru penuhi SPM jelang kenaikan tarif). Tapi kita pastikan terus-terusan, secara berkala karena tim turun, tim dari jalan bebas hambatan, BPJT turun untuk ngecek secara berkala," ungkapnya.
Dody tak menampik permohonan kenaikan tarif tol dari BUJT terus datang ke Kementerian PU. Namun, pihaknya bakal terlebih dulu menguji apakah ruas tol bersangkutan telah memenuhi SPM.
"Tapi tetap kok, kita tetap beri walaupun prosesnya sekarang agak lebih prudent. Yang penting kan sebetulnya jalan tol ini harus berfungsi maksimal untuk masyarakat pengguna, Karena kan itu berbayar," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Miftachul Munir mengungkapkan, sejumlah ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif tol setelah periode mudik Lebaran 2025.
Meski begitu, Munir belum menyebutkan secara pasti kapan penyesuaian tarif tol tersebut akan mulai diberlakukan.
“Beberapa ruas tol seharusnya sudah mengalami penyesuaian tarif, tetapi belum dinaikkan,” kata Munir beberapa waktu lalu.
Tol Soreang-Pasirkoja
Munir menjelaskan, salah satu ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif adalah Tol Soreang-Pasirkoja (Seroja) yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Menurutnya, penyesuaian tarif untuk tol ini sejatinya sudah dijadwalkan sebelum Mudik Lebaran 2025.
"Tol Soreang-Pasirkoja milik grup CMNP itu memang seharusnya naik tarif sebelum Lebaran," jelasnya.
Selain Tol Seroja, Munir juga menyinggung ruas jalan tol Tangerang-Merak yang masuk daftar penyesuaian tarif. Total terdapat sekitar 12 hingga 14 ruas tol, termasuk beberapa ruas milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat.
"Saya tidak hafal seluruhnya, tetapi sekitar 12 atau 14 ruas tol yang akan menyesuaikan tarif," ungkapnya.
Advertisement
Evaluasi 2 Tahunan
Munir menegaskan, kenaikan tarif tol dilakukan sebagai bagian dari siklus evaluasi setiap dua tahun sekali. Penyesuaian tarif tol ini mempertimbangkan faktor inflasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Namun, pemberlakuan tarif baru sempat ditunda karena bertepatan dengan momentum hari raya. Pemerintah meminta para pengelola jalan tol memberikan relaksasi tarif guna meringankan beban ekonomi masyarakat saat Lebaran.
"Kami apresiasi pihak pengelola jalan tol atas dukungan mereka, ini bentuk kerelaan mereka demi kepentingan masyarakat," tutup Munir.
