Minim Permintaan, Ini Jurus Kemenperin Bangkitkan Industri Baja di Masa Pandemi

Seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur, pemerintah terus berupaya membenahi dan memperkuat industri baja.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Okt 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 14:20 WIB
20161215-Baja-AY1
Tumpukan baja dikumpulkan untuk di kirim melalui Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (15/12). Di Indonesia peluang pengembangan industri dan konstruksi baja nasional masih terbuka lebar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur, pemerintah terus berupaya membenahi dan memperkuat industri baja nasional dengan mewujudkan negara mandiri dari impor baja.

Namun yang saat ini tengah dialami hampir seluruh negara di dunia adalah minimnya permintaan atau demand akan produk baja karena dampak pandemic covid-19.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan, di era covid semua negara berupaya mencari cara agar permintaan di industri baja meningkat.

“Kita lihat di Amerika, ada upaya dari industri bajanya menyurati parlemennya untuk mengeluarkan semacam infrastruktur bill yang tujuannya adalah untuk mendorong industry baja agar bergerak. Karena semua pada saat covid hampir seluruh industri (baja) ini mengalami slow down dan kemudian banyak dijumpai tenaga kerja yang mungkin dijaga, agar tidak di PHK. Ini satu upaya yang besar, jadi distruption dari supply chain secara global,” terangnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Taufiek menjelaskan, negara-negara yang berkonsentrasi di industri baja, menggunakan skema stimulus untuk membangkitkan industri baja nasional mereka. Dengan skema stimulus ini, diharapkan permintaan baja tumbuh sehingga semua ekosistem yang ada di industry baja ini juga ikut bergerak.

“Pemerintah Cina juga sama, mengeluarkan bounce sampai sekitar 326 miliar US dolar. Jadi pemerintah pusat dan derah, untuk proyek pembangunan hampir 13 airport. Kemudian 9 railway. Semua ditujukan untuk membangkitkan (demand baja). Dan estimasi dari proyek yang seperti itu, di Cina itu 21 juta ton dapat terserap di proyek-proyek tersebut,” urainya lagi.

Ia menambahkan, jika diliat dari peta dunia, 52 persen pengguna baja itu disektor konstruksi dan bangunan. 16 persennya diequipment atau machining, 12 persennya di sector otomotif, 10 persennya di house hold, dan 3 persen di sektor lainnya seperti alat elektronik. Ini adalah gambaran besar mengapa infrastruktur menjadi penting untuk di dorong oleh dana pemerintah.

Selain itu, instrumen lain yang tak kalah penting dalam memperkuat industri baja nasional menurut Taufik adalah SNI produk baja dan peningkatan TKDN. Ia menilai, secara teknik, SNI merupakan instrument yang cukup bagus untuk membendung, impor-impor produk yang dihilir.

“Kalau bahan baku saya kira itu kan hanya di pabrik. Kalau konsepnya SNI itu kan beredar di pasar. Itulah yang menjadi fokus. Industry yang paling hilir yang menjadi perhatian kita harus SNI kan. Untuk TKDN juga sudah kita upayakan sehingga produksi itu punya TKDN di atas 40 persen, otomotis pemerintah BUMN daerah itu harus membeli produk-produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Itu yang menjadi konsentrasi kita,” urainya lagi.

Namun yang utama Taufiek juga mengutarakan pentingnya industri baja melakukan inovasi agar industri baja nasional tetap berkelanjutan. Ia mengatakan, persepsi konsumen untuk membeli sebuah produk harus dibangun agar industry ini tetap tumbuh.

“Kesimpulannya yang pertama, inovasi jadi bagian kunci keberlangsungan baja kita. Terus yang kedua, pemerintah, baik pusat, daerah, BUMN harus mengalokasikan minimal proyek-proyek infrastruktur yang menjadi bagian penting penyerapan baja nasional. Itu harus diprioritaskan. Yang ketiga, inovasi bagian yang tidak terpisahkan di dalam membangkitkan ekonomi di era pandemic covid ini," kata dia.

"Yang keempat adalah penegakkan SNI, instrument-instrumen lain, termasuk TKDN menjadi kunci juga untuk menumbuhkan industry baja agar tetap terjaga dari berbagai barang impor yang mungkin seharusnya bisa kita produksi. Konsep yang kita bangun adalah bagaimana utilitas industri ini tetap tumbuh, minimal tidak jatuh. Jadi kita tumbuh ini karena demand yang ada juga tetap bergerak,” ujarnya lagi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Strategi Pelaku Usaha

Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja.
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan inisiasi penyelidikan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja.

Sementara itu, Vice President PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi memaparkan strategi pelaku usaha dalam menjaga industri baja nasional dalam percepatan infrastruktur di masa pandemic.

Ia menjelaskan, seperti sepakbola, ada 2 strategi yang dapat dilakukan pengusaha dalam kondisi ini. Yang pertama adalah strtegi bertahan. Caranya dengan menjaga kesehatan dan keamanan kerja di lingkungan industri baja nasional, dan menjaga perekonomian dan memproteksi industri baja nasional dari baja impor.

Stephanus menambahkan, ada juga strategi maju ke depan. Langkah yang bisa dilakukan menurutnya dengan mempercepat inovasi dalam industri baja, inovasi berbasis metal secara berkesinambungan, kemudian meningkatkan standard dan yang terakhir memperkuat UMKM dan IKM khususnya untuk baja konstruksi.

Stephanus menambahkan, baja merupakan Mother of Industry, dari sebuah negara. Karenannya ia berharap dukungan untuk dapat menjaga dan meningkatkan standarisasi di industri ini. Salah satunya dengan spercepatan kebijakan wajib SNI khususnya untuk profil baja ringan guna melindungi industri baja dalam negeri dari produk impor.

"Industri ini ibaratnya sedang tidak sehat sehingga membutuhkan obat untuk jangka pendek seperti safeguard jangka menengah seperti SNI dan jangka panjang seperti kepastian energi dan lain sebagainya," kata Stephanus.

Menurutnya, SNI Bagi industri baja sangat penting, khususnya untuk konsumen akhir melihat spesifikasi yang tertera jelas dalam setiap produk, untuk menjamin keamanan bangunan.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Standarisasi Nasional, Kukuh S Achmad menyampaikan, tahun ini masih ada 9 Daftar Program Nasional Regulasi Teknis 2019-2020 terkait baja untuk disahkan. Ia menjelaskan, nantinya jika SNI untuk 9 produk baja tersebut disahkan diharapkan dapat menjadi jawaban pelaku industri atas persoalan daya saing dan kemandirian selama ini. Pasalnya, produk impor memang perlu diatur untuk menjaga produk dalam negeri.

"SNI produk baja ini sedang dirumuskan bersama Kementerian Perindustrian, mudah-mudahan ini yang diharapkan industri," katanya dalam kesempatan yang sama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya