Kepesertaan 344.959 Penerima Kartu Prakerja Dicabut

Sebanyak 344.959 penerima kartu prakerja telah dicabut kepesertaannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2020, 10:15 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 10:15 WIB
Kantor Camat dan Desa di Banyuwangi Fasilitasi Warga yang Ingin Daftar Kartu Prakerja
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menggelar rapat virtual dengan kepala desa dan camat se-Banyuwangi.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 344.959 penerima kartu prakerja telah dicabut kepesertaannya. Jumlah ini berasal dari gelombang 1 hingga gelombang 8.

“Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Liputan6.com, Kamis (22/10/2020).

Adapun pencabutan status kepesertaan ini lantaran penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan dalam tenggat waktu tertentu sejak dinyatakan lolos.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

“Untuk gelombang 9 dan 10 belum jatuh tempo,” kata Louisa.

Informasi saja, untuk gelombang 9, batas akhir pembelian paket pelatihan adalah besok, Kamis 23 Oktober 2020. Dan untuk gelombang 10 masih memiliki waktu lebih panjang untuk membeli paket pelatihan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wahai Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9, Jangan Lupa Beli Paket Pelatihan

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 9 untuk segera membeli paket pelatihan pertama, selambat-lambatnya hingga besok, 23 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 9, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!,” dilansir dari laman instagram @prakerja.go.id, Kamis (22/10/2020).

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

“Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 telah ditutup pada 21 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800 ribu orang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq 

Sabar, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka

Situs Kartu Prakerja.
Situs Kartu Prakerja.

Pemerintah tetap melanjutkan program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM ini.  Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja (KCK).

“Kami masih menunggu keputusan dari KCK (terkait pembukaan gelombang 11 kartu Prakerja),” kata Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada liputan6.com, Selasa (20/10/2020).

Lanjut Louisa, dari gelombang 1-8 pihaknya telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja. Sementara untuk pencabutan kepesertaan gelombang 9 dan 10 pihaknya masih menunggu masa jatuh tempo peserta hingga 30 hari untuk membeli pelatihan pertamanya.

“Untuk gelombang 9 dan 10 belum jatuh tempo. Dananya telah kami kembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), dan KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut,” ujarnya.

Adapun dikutip dari laporan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tahun 2020 yang dipublikasikan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Program bantuan pelatihan ini diberikan untuk pencari kerja dan pekerja ter-PHK.

Tujuannya agar mereka memiliki kompetensi tambahan sebelum mendapatkan pekerjaan baru. Namun, di masa pandemi covid-19 Kartu Prakerja didesain menjadi program bantuan “semi bansos”. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya