Nelayan Bisa Dapat Bantuan Rumah Khusus, Begini Caranya

Pemerintah daerah (pemda) yang memiliki daerah pesisir dapat mengajukan bantuan rumah khusus bagi masyarakat nelayan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 18 Mar 2021, 12:10 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 12:10 WIB
Asa Kakek Pembuat Kapal Nelayan di Sunda Kelapa
Syamsudin (71) saat menyelesaikan perbaikan kapal nelayan di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Dalam membuat atau memperbaiki kapal, Syamsudin bekerja hanya seorang diri dengan mengandalkan keahliannya yang dimulai sejak pagi hingga sore hari. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) menyatakan pemerintah daerah (pemda) yang memiliki daerah pesisir dapat mengajukan bantuan rumah khusus bagi masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.

Adanya bantuan rumah khusus tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan sekaligus menyediakan hunian yang layak huni bagi keluarganya.

"Kami akan membantu pemerintah daerah untuk pembangunan rumah khusus bagi nelayan di daerah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Khalawi mengatakan, pembangunan rumah khusus merupakan salah satu bagian dari program Sejuta Rumah. Melalui pembangunan rumah khusus tersebut, Kementerian PUPR berupaya menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

Menurut dia, penerima manfaat penyediaan rumah khusus ini harus memenuhi beberapa kriteria. Adapun target penerima bantuan rumah khusus yakni masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan, masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, hingga masyarakat korban bencana.

"Kami berharap nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak huni," ujar Khalawi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Permohonan Bantuan

Hiruk-pikuk Aktivitas Nelayan di TPI Palangpang Ciletuh
Para nelayan sibuk menurunkan ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang, Ciletuh, Sukabumi, Jawa Barat, (23/9). TPI Palangpang menjadi salah satu sentra pasar ikan laut di kawasan Sukabumi Selatan. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Permohonan bantuan pembangunan program rumah khusus nelayan salah satunya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan (Sulsel). Usulan itu datang lantaran sebagian nelayan di Kepulauan Selayar merupakan masyarakat yang tinggal pada lahan sewa dengan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang kurang layak huni.

Adapun solusi dari permasalahan tersebut yakni dengan memindahkan masyarakat yang pinjam pakai lahan untuk membangun serta penyewa lahan ke kawasan pembangunan rumah khusus nelayan.

Khalawi memaparkan, kawasan ini terdiri dari sebidang tanah yang fisiknya serta prasarana, sara dan utilitas umumnya telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah khusus, sesuai dengan rencana tata ruang Kepulauan Selayar.

"Total kebutuhan rumah khusus yang kami butuhkan adalah sebanyak 54 unit rumah termasuk PSU yang terdiri dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, air bersih, listrik, dan sarana ibadah," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya