Serap 1,23 Juta Pekerja, Anggaran Padat Karya Naik Jadi Rp 23,2 Triliun di 2021

Program padat karya tunai turut terkena refocusing anggaran Kementerian PUPR 2021

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 18 Mar 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2021, 11:00 WIB
Ditjen SDA Percepat Program Padat Karya di Daerah Irigasi Rentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerahkan semua unit organisasi untuk mempercepat program Padat Karya dan Padat Karya Tunai di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, program padat karya tunai turut terkena refocusing anggaran Kementerian PUPR 2021, sehingga bertambah dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.

Refocusing anggaran itu disebutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dampak pandemi Covid-19. Salah satunya dalam hal penarikan tenaga kerja.

"Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja untuk mempercepat pemulihan ekonomi, sehingga akan memberikan kontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Pelaksanaan kegiatan padat karya tahun anggaran 2021 meliputi bidang sumber daya air sebesar Rp 7,15 triliun dengan target menyerap 386.159 tenaga kerja. Lalu di bidang jalan dan jembatan senilai Rp 6,69 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 273.603 orang,

Kemudian di bidang permukiman disalurkan melalui 6 kegiatan senilai Rp 5,29 triliun akan menyerap 194.471 tenaga kerja, dan bidang perumahan senilai Rp 4,11 triliun dengan target menyerap 378.460 tenaga kerja.

Ditambahkan Menteri Basuki, dalam rangka mendukung program PEN, Kementerian PUPR juga mengusulkan perluasan program padat karya senilai Rp 2,5 triliun.

Pagu anggaran tambahan tersebut diantaranya digunakan untuk perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai. Lalu untuk revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu.

Selanjutnya untuk program penyediaan air minum dan sanitasi (Pamsimas) atau SPAM perdesaan dan sanitasi perdesaan, serta pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Tambahan anggaran tersebut (padat karya) saat ini masih dilakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu," ujar Menteri Basuki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp 2,5 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta tambahan anggaran Rp 2,5 triliun. Anggaran tersebut untuk rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lewat perluasan padat karya tunai.

"Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, saat ini dilakukan pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan perihal rencana tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun," ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Dalam paparannya, Menteri PUPR menyampaikan bahwa usulan penambahan anggaran itu rencananya akan digunakan untuk program padat karya tunai seperti perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai sebesar Rp 600 miliar. Kemudian untuk revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu sebesar Rp 800 miliar.

Lalu bagi kegiatan padat karya tunai Pamsimas atau SPAM Perdesaan dan Sanitasi Perdesaan sebesar Rp 500 miliar, dan pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 600 miliar.

Kementerian PUPR pada tahun ini melakukan penghematan atau refocusing terhadap anggaran di mana terjadi perubahan pagu dari Rp 149,81 triliun menjadi Rp 134,89 triliun.

Kendati demikian untuk anggaran program Padat Karya Tunai, alokasi anggaran program itu mengalami kenaikan dari Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.

Kementerian PUPR tidak mengurangi alokasi anggaran bagi program Padat Karya Tunai dalam langkah-langkah penghematan yang dilakukan oleh kementerian tersebut pada tahun ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya