Awal 2021, PNM Raup Untung Rp 186 Miliar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) di triwulan I-2021 mampu meraup laba bersih sebesar Rp 186 miliar.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 15:50 WIB
pnm-dana130220b.jpg
PNM

Liputan6.com, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) di triwulan I-2021 mampu meraup laba bersih sebesar Rp 186 miliar. Pendapatan perseroan periode pelaporan sebelum diaudit tercatat Rp 1,76 triliun.

"Pendapatan PNM Q1 sudah Rp 1,76 triliun dan laba bersih Rp 186 miliar," kata EVP, Keuangan dan Operasional, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) Sunar Basuki dalam Laporan Kinerja Pemberdayaan: Geliat UMKM Bersama PNM, Jakarta, Selasa (20/4).

Sunar menjelaskan, secara umum kondisi perseroan dalam kondisi baik. Tercermin dari peningkatan nasabah yang dalam waktu 3 bulan naik 1,1 juta menjadi 9 juta nasabah, naik 38,1 persen.

"Ini kenaikan yang cukup signifikan, hanya dalam waktu 3 bulan," kata dia.

NPL gross kuartal pertama tahun ini tercatat 0,78 persen (yoy) dari sebelumnya 1,62 persen pada tahun 2020. Artinya terjadi pertumbuhan sebesar 55,1 persen.

Adapun total aset perusahaan sampai akhir Maret 2021 tercatat Rp 35,3 triliun dengan total liabilitas Rp 29,5 triliun. Total ekuitas Rp 5,8 triliun. Sedangkan sumber pendanaan mayoritas masih ditopang dari pasar modal yakni 61 persen, perbankan 28 persen dan pemerintah 11 persen.

"Total aset ini Rp 33,5 triliun, ada kenaikan dari tahun 2020 yang tercatat Rp 3 triliun," katanya.

Selain itu, jumlah karyawan PNM juga naik menjadi 56.012 orang. Naik 2 ribu orang dari tahun 2020. Mereka tersebar di 3.357 kantor yang ada di seluruh Indonesia.

"Di Q1 ini sudha 2 ribu karyawan, ini akan membantu masalah pengangguran dan kegiatan ekonomi kreatif," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Berdayakan Pengusaha Ultramikro, BPKH Gandeng PNM

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PNM Investment Management untuk mengembangkan manfaat investasi dana haji. (Dok BPKH)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PNM Investment Management untuk mengembangkan manfaat investasi dana haji. (Dok BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PNM Investment Management untuk mengembangkan manfaat investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera pelaku usaha ultramikro di Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kerja sama dengan PNM Investment Management ini dimaksudkan agar pengembangan investasi dana haji ini tetap bisa dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, akuntabel dan transparan.

“Kita tahu PNM Investment Management sebagai anak usaha BUMN yakni PNM (Persero) memiliki reputasi yang baik dalam bisnis pengelolaan reksa dana sektor riil. Sehingga, nilai manfaat dan tujuan investasi dana haji kali ini juga tercapai,” katanya dalam keterangan pers, Jumat (26/3/2021).

Presiden Direktur Permodalan Nasional Madani (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, PNM menyambut positif dan sangat mendukung langkah BPKH tersebut. Pasalnya, investasi dana haji yang mendukung pemberdayaan keluarga prasejahtera ini bukan semata-mata sebagai financial investment, melainkan juga menjadi social investment sebagai bagian dari bentuk Environmental, Social and Good Governance (ESG) Investment.

“Kami berharap kerja sama kemitraan BPKH dengan PNM Grup ini bisa dirintis dan ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga, BPKH dan PNM Grup bisa terus membantu mengangkat derajat ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji menjelaskan, investasi dana haji untuk pembiayaan program Mekaar akan dikelola dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN.

Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun. Adapun, BPKH menempatkan dana investasinya ke produk ini sebesar Rp 536 miliar.

“Terwujudnya investasi BPKH ke produk reksa dana ini semakin mendorong PNM Investment Management untuk mengelola dana ini secara lebih hati-hati dan transparan maupun menjunjung tinggi prinsip Syariah,” ujar Bambang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya