Liputan6.com, Jakarta PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk atau GMF coba menjelaskan dari sisi teknis proses pengecatan ulang pesawat kepresidenan-1 dari berwarna biru menjadi merah putih.
Kegiatan itu dilakukan saat armada Boeing Business Jet (BBJ) 2 ini mendapat perawatan berkala dari GMF.
VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyampaikan, proses pengerjaan dan pengecatan suatu pesawat biasanya bisa memakan waktu lebih dari sebulan jika itu masuk dalam kategori perawatan berat.
Advertisement
"Proses pengerjaannya sendiri bisa memakan interval waktu lebih dari 30 hari apabila paket perawatan yang dikerjakan termasuk dalam paket heavy maintenance," jelas Rian kepada Liputan6.com, Jumat (6/8/2021).
Selaku pihak yang mendapat sertifikat dari Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA), Rian melanjutkan, GMF Aero Asia tak ingin tergesa-gesa dalam melakukan perawatan suatu pesawat, terlebih milik presiden.
"Karena GMF selaku MRO di Indonesia tersertifikasi dari FAA sebagai regulator dan Boeing selaku manufaktur, jadi kami comply akan aturan yang disyaratkan," tegasnya.
Perawatan Rutin
Adapun terkait skala waktu perawatan, Rian menambahkan, khusus untuk pesawat kepresidenan ini dilakukan bersamaan dengan perawatan rutin dan besar yang disyaratkan dari manual perusahaan manufaktur.
"Semua pesawat terbang wajib melakukan dan memiliki maintenance plan mencakup A-D Check, dan ini menyesuaikan dari flight hours yang disyaratkan harus melakukan paket perawatan apa sesuai dari manufaktur pesawat," terangnya.
Advertisement