Penggolongan Tarif Cukai Rokok Dinilai Tak Efektif, Kenapa?

Struktur cukai di Indonesia yang terdiri dari 8 golongan saat ini masih terlalu banyak dan tidak efektif

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2022, 21:55 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 15:40 WIB
20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang telah terkemas di Kantor Dirjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sistem penggolongan tarif cukai hasil tembakau berdasarkan jumlah produksi menjadi peluang bagi perusahaan rokok untuk bermanuver untuk melakukan penghindaran pajak.

Besaran tarif cukai yang ditentukan lewat ambang batas produksi juga menyebabkan adanya selisih tarif yang lebar antargolongan sehingga harga rokok di pasaran pun menjadi bervariasi. Hal ini mengakibatkan harga rokok masih terjangkau kendati pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya.

Ekonom Faisal Basri menilai struktur cukai di Indonesia yang terdiri dari 8 golongan saat ini masih terlalu banyak dan tidak efektif.

“Struktur 8 layer itu masih memberikan degree of maneuverability kepada perusahaan untuk menyiasati kenaikan cukai,” ujarnya Faisal dalam Webinar Indonesia Lebih Sehat melalui Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau, dikutip Selasa (14/6/2022).

Dia pun menyoroti terkait batasan produksi yang dijadikan indikator penggolongan perusahaan. “Jika dikaitkan dengan kesehatan, batasan 3 miliar batang itu apa urusannya?” katanya. Itulah sebabnya dia mendorong dilanjutkannya kebijakan simplifikasi struktur tarif cukai.

Faisal berharap pemerintah dapat merevisi ketentuan terkait pengaturan penggolongan pabrikan rokok yang dinilai tak lagi relevan, terutama terkait besaran batasan golongan 2.

“Adanya penggolongan ini kan concern-nya untuk UKM. Pengertian UKM itu apa? Rasanya pabrikan rokok mesin itu bukan UKM lagi. Oleh karena itu sigaret kretek mesin tidak perlu ada penggolongan karena perusahaan rokok besar semua,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pembedaan Golongan

20160119-Buruh-Tembakau-AFP
Ratusan buruh Indonesia bekerja di pabrik tembakau memproduksi rokok kretek di Malang Jawa Timur, (24/6/2010). (AFP/AMAN RAHMAN)

Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Febri Pangestu menambahkan bahwa pembedaan golongan berdasarkan jenis dan produksi rokok menjadi penyebab kompleksnya struktur tarif cukai di Indonesia.

Hal ini menurutnya perlu disederhanakan dengan tujuan untuk meningkatkan tingkat compliance dari perusahaan rokok, meminimalisir peredaran rokok ilegal, menyederhanakan sistem administrasi, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mengurangi rentang harga.

Adapun, dalam struktur tarif cukai saat ini ada batasan produksi untuk rokok mesin, yaitu 3 miliar batang untuk menentukan perusahaan berada pada golongan 1 atau 2. Febri menjelaskan bahwa idealnya perusahaan rokok tidak dibedakan tarifnya berdasarkan penggolongan dari jumlah batasan produksi.

“Mengacu batasan produksi 3 miliar batang, menurut saya itu masih terlalu besar,” imbuhnya.

Idealnya, lanjut Febri, ketika kebijakan cukai itu ditujukan untuk pengendalian konsumsi, seharusnya tidak perlu ada pembedaan tarif dan golongan.

Tengok Potensi Ekonomi Tembakau, Mulai dari Daun hingga Limbah

Aktivitas Petani Tembakau di Aceh
Seorang petani memeriksa daun tembakau di perkebunan tembakau di Kuta Cot Glie, provinsi Aceh (6/1/2022). Kementerian Keuangan menaikkan tarif CHT terhitung 1 Januari 2022 rata-rata 12 persen dengan dasar pertimbangan untuk pengendalian konsumsi rokok masyarakat. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Sebelumnya, tembakau sebagai salah satu komoditas pertanian memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Namun sayang, advokasi, edukasi dan sosialisasi  pemanfaatan tembakau memang belum masif. Padahal secara saintifik, tak sedikit jurnal ilmiah yang telah membuktikan bahwa tanaman tembakau punya komponen ilmiah yang sangat bermanfaat bagi lingkungan.

Hananto Wibisono, Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengatakan, selama ini persepsi dan stigma negatif terhadap tanaman tembakau begitu kental.

"Seolah-olah semua masalah di muka bumi ini, disebabkan tembakau. Belum lagi ratusan regulasi regional dan nasional yang belum berimbang dan kurang adil terhadap tembakau itu sendiri. Ini yang perlu kita ubah," katanya saat membuka Diskusi Media dan Mini Eksibisi - Tembakau: Dari Daun hingga Limbah yang Bermanfaat, Kamis (2/6/2022).

Sejatinya, tak sedikit penelitian yang mempublikasikan manfaat ilmiah pemanfaatan mulai dari limbah tembakau (granul ekstrak tembakau) terhadap larva aedes aegypti, hingga limbah batang tembakau yang bisa menjadi bahan pupuk organik, pewarna alami bitoik, bio briket, bio diesel (energi alternatif) hingga pestisida.

"Ini bukti bahwa tembakau memiliki potensi ekonomi dan dapat membantu proses pertanian yang ramah lingkungan. Sudah saatnya kita bersama pemerintah fokus mengembangkan hal ini. Kita bisa menerapkan circular economy," papar Prima Gandi, Dosen Ekonomi Pertanian IPB.

Seluruh bukti saintifik tersebut, menurut Prima Gandhi, dapat diakses secara gratis. Ia mengajak generasi muda untuk tidak terjebak pada polemik dan stigma negatif terhadap tembakau.

"Kami berharap lintas instansi dan sektoral dapat berpartisipasi aktif mengembangkan dan menyebarluaskan pemanfaatan tembakau yang bisa bermanfaat bagi kesehatan dan lingkungan. Indonesia, sangat welcome terhadap investor. Mengapa pemerintah tidak membantu memberikan kesempatan investasi agar potensi ini menjadi nilai ekonomi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas, dimulai dari daerah yang merupakan sentra pertanian tembakau, " ujar Prima.

Tanaman Semusim

Mengenal dan Mengendalikan Hama Tanaman Tembakau Memanfaatkan Teknologi Digital
Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Untuk diketahui bahwa musim kemarau ini, para petani sudah mulai menanam tembakau. Tembakau adalah tanaman semusim.  Di mana ketika petani tak bisa mengandalkan tanaman palawija yang membutuhkan sumber air banyak, mereka memilih tembakau yang jelas membuat mereka mandiri secara ekonomi. 

Limbah produk tembakau, puntung rokok ternyata bisa diolah menjadi varian produk yang estetik dan bermanfaat. Produk tersebut terdiri dari beberapa barang mulai dari cella flake, jam tangan, hingga frame kacamata.

Seperti yang dilakukan oleh Ronny Rahardian sejak tahun 2019 bersama dengan timnya membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk dapat menemukan formula yang tepat guna mampu mengubah limbah terutama puntung rokok menjadi salah satu produk yang berguna.

"Kami menyediakan metode khusus untuk mengumpulkan puntung rokok , namanya butt collector. Hingga kini, kami terus melakukan riset dalam pengembangan limbah produk tembakau menjadi produk yang ramah lingkungan dan bisa digunakan dalam keseharian. Dari satu elemen puntung rokok itu, semuanya bisa dimanfaatkan. Almost zero waste," ujar Ronny.

Meskipun akan meluncurkan beberapa produk yang berasal dari limbah puntung rokok pada 2022, produk tersebut tidak akan diperjualbelikan.

Rony menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk membuat suatu sistem, sehingga masyarakat akan memiliki kesadaran tersendiri untuk dapat mengolah limbah.

"Kami ingin membuat sebuah circular economy, circular design ataupun circular sustainibility. Mungkin bagi orang lain, puntung rokok itu limbah, tapi bagi kami di Kick Your Butt, puntung rokok adalah emas," tutur Ronny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya