Program Padat Karya Tunai 2023 Cari 80 Ribu Pekerja, Siapa Minat?

Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 09 Feb 2023, 10:30 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2023, 10:30 WIB
Padat Karya Tunai
Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).

Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian PUPR melaksanakan PKT pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang mencakup pekerjaan rutin jalan, rutin jembatan dan revitalisasi drainase di seluruh Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok,” kata Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, pada TA 2022 Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi sebesar Rp4,06 Triliun untuk program PKT.

"Pada TA 2022, program PKT direncanakan dapat menyerap 59.766 orang tenaga kerja. Dengan realisasi penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 73.605 orang," kata Hedy dikutip Kamis (9/2/2023).

Untuk PKT rutin pemeliharaan jalan dan jembatan seperti misalnya pekerjaan pembersihan median jalan dan pengecatan marka. Sementara untuk PKT revitalisasi drainase, penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

 

Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Padat Karya Tunai
Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). (Dok Kementerian PUPR)

Selain program PKT rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, pada TA 2022 Ditjen Bina Marga juga melaksanakan padat karya non rutin atau kegiatan kontraktual yang dilaksanakan dengan skema padat karya agar dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya ke berbagai daerah di Indonesia.

Adapun Sebaran Pelaksanaan PKT pada TA 2022 terdapat pada 10 Balai di Pulau Sumatera, 5 Balai di Pulau Kalimantan, 4 Balai di Pulau Jawa dan Bali, 6 Balai di Pulau Sulawesi, 2 Balai di Kepulauan Nusa Tenggara, 2 Balai di Kepulauan Maluku dan 4 Balai di Pulau Papua.

“Sementara, pada TA 2023 Rencana Program PKT Ditjen Bina Marga adalah sebesar Rp 4,78 Triliun dengan proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 80.000 orang yang terdiri dari rutin jalan, rutin jembatan, dan revitalisasi drainase,” tandas Hedy.

Program Padat Karya Tunai Serap 2,89 Juta Tenaga Kerja sejak 2020

Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus menggulirkan program Padat Karya Tunai (PKT) di seluruh Indonesia, guna membuka lapangan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program PKT Kementerian PUPR periode 2020-2022 diproyeksikan menyerap total 2.888.325 orang tenaga kerja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (13/9/2022).

Adapun pekerjaan Padat Karya Tunai, utamanya meliputi pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan seperti peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Tercatat capaian program PKT 2020-2021 telah menyerap total 2.103.069 orang tenaga kerja dengan total anggaran Rp 34,35 triliun.

Pada 2020-2021, PKT bidang sumber daya air (SDA) telah menyerap 612.673 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp 9,70 triliun. Kemudian PKT bidang jalan dan jembatan telah menyerap 333.888 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp 8,89 triliun.

Selanjutnya, pada PKT bidang permukiman telah menyerap 586.731 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp 8,07 triliun. Lalu PKT bidang perumahan telah menyerap 569.777 orang tenaga kerja dengan anggaran Rp 7,67 triliun.

Realisasi 2022

Program Padat Karya Tunai, salah satunya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI)
Program Padat Karya Tunai, salah satunya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI)

Sedangkan pada 2022, telah dianggarkan senilai Rp 14,84 triliun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 785.256 orang guna menghadapi dampak ketidakpastian global yang berpotensi menyebabkan inflasi.

Rincian alokasinya, PKT bidang SDA senilai Rp 4,21 triliun dengan target 273.946 orang tenaga kerja, PKT bidang jalan dan jembatan senilai Rp 4,40 triliun dengan target 57.544 orang tenaga kerja.

Kemudian, PKT bidang permukiman senilai Rp 2,21 triliun dengan target 67.886 tenaga kerja, dan PKT bidang perumahan senilai Rp 4,01 triliun dengan target 385.880 orang tenaga kerja.

Hingga September 2022, realisasi PKT tahun anggaran 2022 telah mencapai 63,54 persen atau Rp 9,43 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap 557.907 orang. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya