Liputan6.com, Jakarta - Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mendapat sorotan publik karena anaknya yaitu Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan hingga korbannya koma. Selain itu, ia juga mendapat sorotan karena sang anak sering pamer harta seperti mengendarai mobil Jeep Rubicon hingga Motor Harley Davidson.
Rafael pun buka suara soal pamer harta tersebut. Saat diklarifikasi oleh Kementerian Keuangan, Rafael Alun trisambodo mengaku bahwa mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo saat melakukan penganiayaan bukan mobil pribadinya melainkan milik kakaknya.
Baca Juga
"Mobil Robicon diakui RAT bukan miliknya tetapi pihak lain. Robicon ini milik kakaknya," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael juga membantah motor Harley Davidson yang digunakan Mario Dandy juga miliknya. Motor tersebut diakui Rafael milik anak menantunya.
Advertisement
"Dan terkait kendaraan lainnya (motor Harley Davidson) milik anak menantunya," kata Suahasil.
Atas klarifikasi tersebut, Suahasil mengaku Inspektorat Jenderal tidak mudah percaya begitu saja. Pihaknya saat ini tengah meminta bukti atas pernyataannya, yakni bukti dari kepemilikan kendaraan bermotornya.
Tim Inspektorat Jenderal meminta menunjukkan bukti kepemilikan agar mengetahui status kendaraan bermotor tersebut," kata dia.
Laporan Harta Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar dan tidak memiliki utang. Harta kekayaan Rafael senilai Rp 51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Manado dan Sleman DIY.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki sejumlah alat transportasi yang dilaporkan di LHKPN, yaitu Toyota Camry 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp 300 juta.
Rafael memiliki harta bergerak lain Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar serta harta lainnya Rp 419 juta.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan telah menolak permintaan pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo. Lantaran, Rafael Alun sedang dalam pemeriksaan terkait kasus yang sedang bergulir.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/3/2023).
Suahasil menerangkan, kalau pada kesempatan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah dinyatakan dicopot dari tugas dna jabatannya di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Dia juga mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri ayah dari Mario Dandy tersebut.
"Dapat kami sampaikan disini bahwa kemenkeu telah menerima surat pengunduran diri dari ASN yang bersangkutan, surat pengunduran diri tersebut tertanggal 24 Februari dan kami terima pada 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Aturan Berlaku
Suahasil menerangkan, merujuk pada peraturan yang berlaku, maka pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo perlu ditolak. Lantaran, Rafael Alun tengah menjalani pemeriksaan.
"Maka pegawai yang sedang dalam pemerinksaan tidak dapat mengundurkan diri, karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tegasnya.
Advertisement
Ditjen Pajak Terima Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Surat tersebut telah diterima untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut.
"DJP telah menerima secara resmi surat pengunduran diri sdr. RAT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Neilmaldrin Noor kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (28/2).
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan. Pengunduran diri tersebut dilakukan usai dicopot dari jabatannya di DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Jumat (24/2).
Pengunduran DiriDalam surat tersebut, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, dia juga berjanji akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata dia.
Tak hanya itu, dia juga berjanji akan manut dalam proses hukum yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo. "Dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata dia.
Mengakhiri surat terbukanya, Rafael kembali meminta maaf dan mengharapkan pemaafan dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus Mario Dandy.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," kata dia.