Investor Singapura dan Thailand Proses Akuisisi Multifinance Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan ada negara Asia Tenggara yang berminat melakukan akuisisi terhadap perusahaan multifinance atau pembiayaan (leasing) Indonesia.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 18 Agu 2023, 16:09 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2023, 16:09 WIB
OJK
Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat dua investor dari Asia Tenggara (ASEAN) yang berminat mengakuisisi perusahaan multifinance atau pembiayaan (leasing) Indonesia. Sejumlah perusahaan pembiayaan memang diminta untuk menambah modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan salah satu caranya adalah dengan mencari investor baru. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa keuangan (OJK) Agusman menuturkan, hingga saat ini ada satu perusahaan yang telah diakuisisi oleh Singapura.

"Bahwa sejauh ini sudah proses ada dua dari Singapura dan satu dari Thailand, yang dari Singapura sudah selesai tuntas dan satu Singapura dan Thailand itu dalam proses," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Ia melihat sejauh ini belum ada investor dari China yang akan mencaplok perusahaan multifinance Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menuturkan, terdapat satu perusahaan pembiayaan telah selesai diakuisisi oleh investor dari Singapura.

Selain itu, terdapat dua perusahaan pembiayaan yang masih dalam proses akuisisi oleh investor asing (Thailand dan Singapura).

"Dari tiga perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh investor asing tersebut, hanya satu perusahaan pembiayaan yang memiliki ekuitas di bawah Rp100 miliar," kata Ogi.

Menurut ia, hingga saat ini terdapat delapan perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi ekuitas minimum. Langkah yang telah dilakukan ialah dengan menegakkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Saat ini, pengawas sedang dalam pemantauan pelaksanaan rencana pemenuhan terhadap lima perusahaan, melakukan klarifikasi atas kondisi ekuitas terhadap dua perusahaan, dan pengenaan sanksi administratif terhadap satu perusahaan," tandasnya.


Fintech Modalku Akuisisi Buana Sejahtera Multidana

Adira Finance Mencari Creativepreneur Sejati untuk Diberikan Modal Usaha
Ilustrasi bisnis.

Fintech Grup Modalku masuk ke industri multifinance. Langkah yang dijalankan dengan mengakuisisi PT Buana Sejahtera Multidana yang merupakan perusahaan yang berfokus pada pembiayaan multiguna.

Setelah resmi diakuisisi, PT Buana Sejahtera Multidana telah secara resmi berubah nama menjadi PT Modalku Finansial Indonesia atau Modalku Finance. Perubahan pada nama perusahaan diikuti dengan perubahan kepemilikan saham, di mana Grup Modalku menjadi pemegang saham mayoritas, serta perubahan fokus usaha menjadi pembiayaan produktif.

Langkah untuk masuk ke industri multifinance merupakan strategi manajemen yang sangat terencana demi mengoptimalkan pertumbuhan bisnis dan mendukung lebih banyak UKM di Indonesia.

Co-Founder Modalku Reynold Wijaya mengatakan Modalku melihat bahwa seiring berjalannya waktu, kebutuhan serta ekspektasi konsumen terhadap akses pendanaan semakin beragam.

"Melalui Modalku Finance, harapannya kami dapat menjangkau aksesibilitas pasar yang lebih luas, dengan menghadirkan berbagai produk yang lebih variatif dengan limit modal usaha yang lebih tinggi, serta opsi pendanaan yang lebih banyak, seperti dari bank, pinjaman luar negeri, penerbitan surat utang jangka menengah, ataupun obligasi.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Jika dilihat pada tahun-tahun sebelumnya, industri multifinance memang mengalami tren penurunan terutama pada masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan piutang pembiayaan terus menurun.

Namun, memasuki 2022, OJK mencatatkan nilai outstanding piutang pembiayaan multifinance pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen menjadi sebesar Rp 389,54 triliun. Hal ini membuktikan bahwa adanya tren peningkatan pada industri multifinance.


Berterimakasih ke OJK

President Director Modalku Finance Steven Gunawan mengungkapkan, Modalku tentunya berterima kasih kepada OJK dan seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu segala proses yang dilalui Modalku dalam memasuki industri multifinance.

"Grup usaha Modalku telah sejak lama berangan-angan untuk masuk ke dalam industri multifinance dan kami sangat berharap hadirnya Modalku Finance dapat menghadirkan solusi pembiayaan dalam sektor produktif berupa produk yang dapat berguna untuk membiayai aktivitas permodalan bagi perusahaan seperti pembelian bahan baku, pembiayaan piutang usaha, serta peningkatan kapasitas produksi usaha," jelas dia. 

Kriteria UKM yang dapat memanfaatkan pembiayaan yang disediakan adalah UKM yang berbadan hukum (PT/CV) dan aktif menjalankan usaha secara komersial selama dua tahun terakhir.

Modalku Finance menawarkan berbagai fungsi pembiayaan, di antaranya Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Multiguna. Pembiayaan Modal Kerja dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha.

Pembiayaan Investasi merupakan pembiayaan barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk aktivitas usaha atau investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat usaha atau investasi.

Sedangkan Pembiayaan Multiguna, dapat digunakan untuk keperluan konsumtif dan bukan untuk keperluan usaha. Nominal yang ditawarkan untuk pembiayaan modal kerja dan investasi mulai dari R p500 juta hingga Rp 25 Miliar dengan tenor pinjaman yang bervariasi hingga 12 bulan. Sedangkan bagi pembiayaan multiguna, pembiayaan dimulai dari Rp50 juta dengan tenor yang bervariasi.

Skema pembayaran yang ditawarkan cukup fleksibel, dimana pembayaran pokok dapat dilakukan sekaligus pada akhir tenor atau angsuran per bulan sesuai produk yang dipilih. Bunga mulai dari 1 persen per bulan dengan waktu proses yang cepat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya