Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi administrasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD Kemendesa PDTT telah resmi diumumkan pada Selasa (28/11/2023). Bagi para pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi akan melanjutkan tahapan berikutnya yaitu tes tulis.
Berikut ini adalah cara cek hasil seleksi administrasi PLD Kemendesa 2023:
- Peserta bisa memeriksa hasil seleksi administrasi melalui situs resminya yaitu https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
- Selanjutnya masuk atau login menggunakan email dan password yang telah dibuat ketika pendaftaran.
- Jika sudah berhasil masuk klik pada menu “Hasil Pendaftaran”.
- Peserta akan melihat pemberitahuan apakah lolos seleksi administrasi PLD Kemendesa 2023 atau tidak.
- Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi maka bisa melanjutkan seleksi tes tulis mulai 30 November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah membuka rekrutmen PLD sejak tanggal 22 hingga 26 November 2023.
Advertisement
“Buat #SobatDesa yang sudah menanti Rekrutmen Pendamping Desa, untuk Tahun Anggaran 2023 Kemendes PDTT membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD). Penerimaan pendaftaran mulai 22 hingga 26 November 2023,” tulis @kemendespdtt.
Rekrutmen ini dibuka berdasarkan dari Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 489 Tahun 2023 tentang Kuota dan Lokasi Rekrutmen PLD TA 2023.
Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen PDL Kemendes atau melalu link http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Sementara itu jika pelamar berhasil lolos seluruh rekrutmen tersebut maka akan mulai bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).
Sebagai informasi, tugas dari PLD adalah untuk memfasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. PLD merupakan jabatan di bawah Kementerian Desa PDTT.
Melalui rekrutmen tersebut, Kemendesa PDTT membuka lowongan sebanyak 2.700 PLD untuk 6.554 kecamatan di berbagai wilayah di Indonesia. Serta terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang harus diperhatikan ketika melamar posisi tersebut.
Formasi Guru 3T Minim Peminat, Pemerintah Siapkan Insentif
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan beberapa skenario untuk insentif bagi guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
"Soal penataan SDM sangat penting, karena pemerintah ingin Indonesia-sentris ini bukan hanya pembangunan infrastrukturnya yang merata, tetapi juga pembangunan SDM-nya. Guru menjadi bagian penting pembangunan SDM agar merata di seluruh Indonesia. Maka pemerintah menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T," ujar Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).
Anas mengatakan, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, namun banyak yang tidak terisi.
"Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali," imbuhnya.
Kata Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menyiapkan sejumlah solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T. Salah satunya dengan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.
"Ini tentu juga menjadi solusi, di samping tetap harus ada skema insentif yang adil, layak, dan kompetitif," papar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Advertisement
100 Ribu Formasi ASN di 3T Tak Terisi
Seperti diketahui, pada pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS periode sebelumnya, banyak formasi termasuk guru di 3T yang tidak terisi. Total jumlahnya bahkan lebih dari 100 ribu formasi ASN di daerah 3T yang tidak terisi.
Menurut Anas, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan agenda transformasi yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan.
"Alhamdulillah UU ASN yang baru telah disahkan, dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah termasuk guna menggerakkan guru ke 3T," ungkapnya.