Tabrakan Kereta Bandung Raya Vs KA Turangga Memakan Korban, Erick Thohir Berduka Cita

Pesan bela sungkawa itu diunggah sebagai pernyataan bersama Kementerian BUMN dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 05 Jan 2024, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2024, 14:45 WIB
Kecelakaan Kereta Turangga Vs Bandung Raya
Foto udara memperlihatkan kecelakaan antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya di petak jalan rel antara Stasiun Haurpugur - Cicalengka di KM 181, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tabrakan tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait insiden tabrakan kereta yang melibatkan Commuter Line Bandung Raya dan KA Turangga pada Jumat (5/1).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Erick Thohir menyampaikan bela sungkawa kepada para korban terdampak akibat insiden tersebut.

Pesan bela sungkawa itu diunggah sebagai pernyataan bersama dengan Kementerian BUMN dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

"#SobatBUMN, segenap Keluarga Bear Kementerian BUMN dan PT Kereta Api Indonesia Persero turut prihatin dan berduka cita mendalam atas korban terdampak akibat insiden Kereta Api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024," tulis Erick Thohir dalam pernyataan bersama tersebut, dikutip Jumat (5/1/2023).

Seperti diketahui, Tabrakan kereta terjadi antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga, pada Jumat (5/1/2024) pagi.

Terjadi Tadi Pagi

Kecelakaan itu terjadi di Petak Jalan Haurpugur - Cicalengka sekitar pukul 06.30 WIB.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kini tengah berfokus mengevakuasi korban yang terdampak kecelakaan dua kereta antara KA Turangga dengan kereta Commuterline Bandung Raya.

Petugas Polri di Jawa Barat mengkonfirmasi bahwa korban jiwa sementara ini sebanyak tiga orang, yakni Masinis, Asisten Masinis dan Pramugara KA Turangga.

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, imbas kejadian ini jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui. Sementara itu, proses evakuasi terhadap penumpang di dua KA tengah dilakukan.

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut," terangnya. 

9 Perjalanan KA Batal

Kecelakaan Kereta Turangga Vs Bandung Raya
Sementara itu, untuk jumlah korban yang mengalami luka-luka sebanyak 28 orang. Lalu, untuk kapasitas dari KA Turangga jurusan Surabaya-Gubeng-Bandung berjumlah 287 dan KA lokal Padalarang-Cicalengka sebanyak 191. (AP Photo/Abdan Syakura)

Imbas dari tabrakan kereta api Turangga dan KA Lokal Commuter line Bandung Raya, sejumlah perjalanan yang harus batal hingga pengalihan rute.

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan, setidaknya ada 9 perjalanan kereta api yang harus dibatalkan.

Kemudian, ada 10 perjalanan KA lainnya yang dialihkan melalui jalur lain.

"Yang batal 9 KA, yang memutar 10 KA," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Rincian 9 KA Batal Berangkat

Foto Udara Kecelakaan Kereta Cicalengka
Foto udara menunjukkan pemandangan dua kereta api setelah bertabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tiga orang tewas dan 28 orang terluka dalam tabrakan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 pada pukul 06.03 WIB pagi tadi. (TIMUR MATAHARI/AFP)

Rincian 9 kereta api yang harus dibatalkan diantaranya, KA Lodaya (KA 92), KA Argo Wilis (KA 6), 2 KA Baturaden Expres (KA 181, KA 182), 4 KA Serayu (KA250, KA251, KA252, KA249), dan KA Pasundan (KA 240).

Sementara itu, 10 perjalanan KA yang harus memutar diantaranya PLB 92BK1 KA Lodaya, PLB 92BK KA Lodaya, PLB 6BK1 KA Argo Wilis, PLB 6BK KA Argo Wilis, dan PLB 182BK1 KA Baturraden Ekspress.

Selanjutnya, ada PLB 182BK KA Baturraden Ekspress, PLB 250BK1 KA Serayu, PLB 249BK2 KA Serayu, PLB 240BK1 KA Pasundan, serta PLB 240BK KA Pasundan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya